SUARA CIREBON – PDI Perjuangan Majalengka akan menempuh jalur hukum usai ratusan kader sayap dan simpatisan mundur massal. PDI Perjuangan menilai gerakan mereka telah merugikan partainya.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PDIP Majalengka, Karna Sobahi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 22 Januari 2024.
Meski demikian, Karna Sobahi belum memastikan kapan waktu pelaporan akan dilakukan pihaknya. Pasalnya, kata Karna, saat ini PDIP masih mengkaji dan menganalisa terkait langkah tersebut.
“Atas dasar saran dari beberapa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terutama Partai, ada pemikiran, kasus demontrasi dan ontrog kantor DPC PDI Perjuangan sedang dikaji dan dianalisa untuk dibawa ke ranah hukum,” kata Karna dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Karna, aksi yang dilakukan eks bendahara Taruna Merah Putih (TMP) Majalengka Dena Muhamad Ramdhan juga dianggap tidak beretika. Aksi yang dilakukan mereka tanpa pemberitahuan atau izin sebelumnya.
“Demo dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Masuk kantor Ketua DPC tanpa izin dengan cara tidak sopan,” ujar mantan Bupati Majalengka ini.
Karna menilai aksi yang dilakukan juga mengandung kebohongan publik. Sebab jumlah massa yang diklaim 150 orang itu hanya 3 orang yang merupakan kader TMP.
“Membawa massa 150 orang mengatasnamakan kader PDI Perjuangan, ternyata mereka tidak ber-KTA partai, itupun hanya 3 orang oknum pengurus TMP, dengan demikian sengaja membuat kebohongan publik,” jelasnya.
Persoalan lainnya, yang kemudian menjadi pertimbangan PDI Perjuangan untuk membawa persoalan pada ranah hukum, karena aksi tersebut dianggap telah mengganggu kondusivitas Majalengka serta sengaja merusak citra partai.
“Aksi mereka telah mengganggu kondusivitas daerah Majalengka. Dan dengan sengaja mengganggu dan merongrong stabilitas PDI Perjuangan yang saat ini sedang berupaya memenangkan kembali Pileg tahun 2024 dan pilpres,” tegasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.