SUARA CIREBON – Koperasi Konsumen Syariah Harapan Sejahtera IAIN Cirebon menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT), Rabu, 24 Januari 2024 di Aula pascasarjana kampus setempat.
Ketua Koperasi Konsumen Harapan Sejahtera IAIN Cirebon, Eddy Chandra MA menjelaskan, RAT Koperasi Konsumen Syariah Harapan Sejahtera IAIN Cirebon digelar pada bulan Januari setiap tahunnya.
Dikatakan Eddy, RAT tersebut digelar untuk mempertanggungjawabkan kinerja tahun kemarin kepada para anggota.
“RAT ini merupakan forum tertinggi bagi anggota koperasi dalam menentukan langkah-langkah kemajuan koperasi, merencanakan dan mengevaluasi kinerja pengurus dan pengawas selama tahun 2023,” katanya.
Seperti diketahui, IAIN Cirebon tengah berproses untuk bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC).
Nampaknya, transformasi tersebut bukan hanya pada lembaga. Bahkan, koperasi di kampus setempat pun melakukan transformasi.
Koperasi Konsumen Syariah Harapan Sejahtera sebelumnya bernama Koperasi Pegawai Republik Indonesia Harapan Sejahtera.
Sejak 18 Oktober 2023, koperasi tersebut telah bertransformasi dari koperasi konvensional menjadi koperasi syariah.
“Sesuai amanat pada RAT sebelumnya, tahun ini kita bisa melakukan transformasi jadi koperasi syariah,” jelas Eddy.
Dengan transformasi tersebut, Eddy menerangkan, maka anggaran dasar pun mengalami perubahan sesuai SK Kemenkumham.
Koperasi IAIN Cirebon ini telah bertransformasi dari KPRI Harapan Sejahtera menjadi Koperasi Konsumen Syariah Harapan Sejahtera dengan Akta Notaris Nomor 28 dan teregistrasi Kemenkumham Badan Hukum AHU-0002908.AH.01.38 tahun 2023.
Menurutnya, tranformasi ini disesuaikan dengan nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas IAIN Cirebon sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTIKN).
“Karena koperasi itu ada dua pilihan. Bekerja secara konvensional atau bekerja sesuai prinsipn syariah. Itu yang kita pilih,” tegasnya.
Saat ini, Eddy memaparkan, Koperasi Konsumen Syariah Harapan Sejahtera IAIN Cirebon menjalankan tiga unit usaha, yakni simpan pinjam syariah, Syekh Nurjati Mart, serta kerja sama jasa dan perdagangan.
“Semuanya terlihat kinerja dan pendapatannya meningkat sehingga SHU juga cukup signifikan. SHU tahun 2023 Rp. 607.542.947,68. Mengalami kenaikan Rp. 24.404.418,48 atau sebesar 4,19 persen dari SHU tahun 2022,” tandas Eddy.
Sementara itu, Kepala Dinas KUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman SIP MSi yang turut hadir dalam RAT Koperasi Konsumen Syariah Harapan Sejahtera mengungkapkan, koperasi IAIN Cirebon tersebut merupakan salah satu koperasi yang sehat di Kota Cirebon.
Hal itu, kata Iing, dibuktikan dengan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan ke anggota di hari yang sama dengan RAT. SHU adalah keuntungan bersih yang diperoleh sebuah koperasi selama satu tahun.
Laba bersih tersebut berasal dari selisih hasil pendapatan koperasi terhadap penyusutan, biaya operasional, dan pembayaran pajak lain.
Pembagian SHU koperasi didasarkan pada UU Nomor 25 tahun 1992 pasal 5 ayat 1. Pada bagian C, disebutkan bahwa pembagian SHU koperasi kepada anggotanya harus sebanding dengan jasa dari anggota tersebut.
“Saya harap koperasi ini bisa jadi pilot project koperasi profesional di Kota Cirebon dan menjadi koperasi yang sangat sehat. Terus lakukan estensifikasi dan intensifikasi usahanya,” jelas Iing.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas KUKMPP Kota Cirebon Iim Daiman SIP MSi, perwakilan Dekopinda Kota Cirebon Dodi Solehudin, Wakil Rektor III IAIN Cirebon Prof Dr Hajam MAg, pengurus dan pengawas koperasi serta para anggota koperasi.
Selain RAT dan pembagian SHU digelar pula pemberian bantuan dana pendidikan untuk 100 penerima dari unsur cleaning service dan satpam di lingkungan IAIN Cirebon.***