SUARA CIREBON – Pra-Musyawarah Rencana Pembangunan (Pramusrenbang) tingkat Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) anggaran tahun 2025, kurang diminati kuwu di Kecamatan Pangenan, Selasa, 23 Januari 2024.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dapil 5, H. Tanung Hidayat, sangat menyayangkan dengan tidak adanya kehadiran para kuwu.
Menurutnya kegiatan Pramusrenbang yang semestinya menjadi kesempatan para kuwu untuk menyampaikan usulan, aspirasi dan meminta program ke dinas atau ke anggota DPRD di Dapilnya, nyatanya tidak diminati oleh para kuwu.
“Bagaimana kami (DPRD Kabupaten Cirebon, Dapil 5,red) mau ngasih Pokir, sementara yang memiliki kebijakan membangun desa tidak hadir,” ujarnya.
Dirinya mengaku kecewa, pasalnya bukan satu atau dua kuwu yang tidak hadir. Namun, semua kuwu di Kecamatan Pangenan kompak tidak hadir, meskipun mereka mengirimkan perangkatnya.
Tanung menyebut pihaknya butuh bekerjasama dengan Pemdes, dalam hal ini kuwu yang memiliki kewenangan pengambil kebijakan dalam membangun desanya, setidaknya bisa bertatap muka dan bersilaturahmi.
“Kami juga ingin membangun desa, tapi yang mau dibangunnya tidak mau, kenapa ga mau karena kuwunya gak datang,” ungkapannya.
Dirinya mengaku bingung bagaimana mau memberikan anggaran Pokir sementara yang mau dikasihnya tidak hadir, bagaimana juga nantinya aspirasinya mau ditindaklanjuti, jangan sampai aspirasinya terkesan sia -sia.
“Ini baru di Pramusrenbang, kalau di acara Musrenbang tingkat kabupaten kuwu tetap tidak hadir, kami bisa saja tidak memberikan dana Pokir tersebut, kalau untuk dana PIK itu kewenangan kecamatan karena memang usulannya atau aspirasinya sudah di Musdes-kan,” tandasnya.
Camat Pangenan, Bambang Setiadi, menanggapi kuwu yang tidak menghadiri kegiatan Pramusrenbang tingkat Kecamatan Pangenan. Menurutnya, meskipun tidak dihadiri kuwu, namun kegiatan Pramusrenbang tetap berjalan dan dilaksanakan sesuai agenda.
“Meskipun kuwu tidak hadir, nyatanya setiap desa juga ada perwakilan yang hadir baik perangkat desanya bahkan BPD-nya pun hadir di kegiatan Pramusrenbang ini,” ungkapannya.
Bambang menyebut, Pramusrenbang ini bukan merupakan kepentingannya kuwu, akan tetapi merupakan kepentingan masyarakat di sembilan desa di Kecamatan Pangenan.
“Kalau kuwunya tidak hadir, tapi perwakilannya hadir saya lanjutkan acaranya karena pembangunan akan dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, perwakilan kuwu yang hadir dalam kapasitas mewakili berarti mereka ini siap mengambil resiko apa pun, artinya mereka yang hadir juga sudah siap mengambil keputusan, kalau mereka tidak siap percuma juga mereka hadir.
“Nah berdasarkan kesimpulan bersama tadi sudah disepakati dan kami sudah memutuskan usulan-usulan tersebut, meskipun tidak dihadiri oleh para kuwunya,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.