SUARA CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok melakukan beberapa upaya khusus untuk meminimalisir pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Panwascam Depok adalah dengan memberikan imbauan kepada peserta pemilu yang ada di tingkat kecamatan. Selain itu, panwascam juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengawasan kampanye tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan saat menggelar rapat koordinasi masa kampanye tingkat Kecamatan Depok, Jumat, 26 Januari 2023.
“Sebelum pelaksanaan kampanye, kami sudah melakukan pencegahan yakni dengan memberikan imbauan kepada peserta pemilu termasuk calon anggota legislatif (caleg) yang ada di Kecamatan Depok,” ujar Dede.
Pria yang akrab disapa Dekur ini mengatakan, imbauan yang dilakukan pihaknya ini lebih menekankan kepada peserta pemilu untuk lebih menaati aturan kampanye yang ada.
“Pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum,” terangnya.
Menurut Dekur, peserta pemilu dibebaskan untuk melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Namun dirinya menekankan kepada peserta pemilu untuk menempuh prosedur yakni dengan membuat Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian.
“STTP ini sangat penting bagi peserta pemilu, kalau tidak mengantongi itu, kami juga akan sangat terpaksa membubarkan kegiatan dari caleg tersebut,” katanya.
Saat ini, lanjut Dekur, metode kampanye sudah memasuki kampanye dengan metode rapat umum dengan mengerahkan masa dalam jumlah besar. Kecamatan Depok menurutnya tidak dijadikan tempat untuk pelaksanaan kampanye terbuka tersebut.
“Meski tidak ada tempat untuk kampanye terbuka, kami tetap melakukan pengawasan terkait mobilisasi massa dari Kecamatan Depok menuju tempat kampanye,” tegasnya.
Melalui upaya-upaya tersebut, menurut Dekur, masa kampanye di Kecamatan Depok, dapat berjalan dengan baik dan tidak timbul permasalahan-permasalahan yang menonjol.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.