SUARA CIREBON – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon kembali berhasil menggagalkan tawuran di Cirebon. Kali ini, aksi tawuran yang berhasil digagalkan berada di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon pada Sabtu, 3 Februari 2024 dinihari sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga langsung mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan diduga hendak tawuran.
Kedua pemuda yang diamankan tersebut tercatat sebagai warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, yakni FF (22) dan NN (24). Selain itu, kata dia, tim juga berhasil mengamankan barang bukti sajam jenis celurit sebanyak 13 bilah dan satu unit sepeda motor.
“Kedua pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Ia menyebut, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon secara rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Sehingga diharapkan patroli ini dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Menurut Sumarni, patroli tersebut juga merupakan respon cepat atas aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” jelas Sumarni.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari. Sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti,” ungkapnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.