SUARA CIREBON – Subauditorat Utama Keuangan Negara V BPK RI, Agustin Sugihartatik meninjau IAIN Cirebon, Selasa, 13 Februari 2024.
Dalam kesempatan ini, Rektor IAIN Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg memamerkan Cyber Islamic University di hadapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Acara tersebut berlangsung di ruang rapat senat lantai 2 gedung rektorat IAIN Cirebon.
Prof Aan menjelaskan, langkah besar transformasi IAIN Cirebon ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 860 tahun 2021.
PMA tersebut menetapkan IAIN Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam berbasis siber.
“IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project PTKI berbasis siber akan menjalankan tiga hal pokok,” katanya.
Ketiga hal pokok tersebut, Prof Aan memaparkan, yaitu melaksanakan program pendidikan berbasis siber sebagai advokasi Gerakan Open Islamic Education Resources (OIER).
Kemudian, lanjut dia, menyelenggarakan proses belajar mengajar berbasis Digital Multimedia University (DMU) untuk mengembangkan perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai pusat penciptaan dan transmisi pengetahuan.
Lalu, menyelenggarakan pendidikan jarak jauh berbasis teknologi atau universitas siber yang terhubung secara digital dan virtual.
Menurut Prof Aan, hal pokok tersebut menjadi langkah signifikan dalam mendorong transformasi pendidikan keagamaan Islam di Indonesia menuju era digital.
“Dengan fokus pada pemanfaatan teknologi dan sumber daya digital, IAIN Syekh Nurjati Cirebon berupaya menjadi pelopor dalam menghadirkan inovasi dan kemajuan dalam dunia pendidikan tinggi keagamaan,” katanya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.