SUARA CIREBON – Sebanyak 9 pemuda diamankan tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), pada Ahad, 18 Februari 2024 dinihari sekitar pukul 04.30 WIB.
Diduga, para pemuda tersebut hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, para pemuda tersebut berinisial MK (18), IF (15), WH (17), MA (17), dan RM (17) yang langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon. Sementara AP (17), SA (18), PM (17), dan AD (16) yang mengalami luka-luka akibat terjatuh dari sepeda motor dilarikan ke RSD Gunung Jati Kota Cirebon.
Menurut Kapolresta Sumarni, jajarannya juga mengamankan barang bukti berupa dua pipa besi, dua corbek, dua celurit, dua samurai, tiga handphone dan empat unit sepeda motor dari tangan para pemuda tersebut.
“Para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, dalam keterangannya, Ahad, 18 Februari 2024 siang.
Ia mengatakan, empat pelaku yang dilarikan ke rumah sakit lantaran berusaha kabur saat melihat kedatangan petugas, kemudian terjatuh dari sepeda motornya.
Menurut Sumarni, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan, dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Ia menyebut, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon secara rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong, red), serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Diharapkan, patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Sumarni mengatakan, patroli tersebut juga merupakan respons cepat atas aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
Ia memastikan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi secara ketat pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari. Sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolresta Cirebon juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110.
“Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.