SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Cirebon resmi menaikkan retribusi pelayanan kebersihan pada 2024 ini. Kendati kenaikan retribusi tersebut menuai gejolak, namun DLH menyebut hal itu masih dapat diatasi.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengatakan, kenaikan retribusi pelayanan tersebut, menyusul telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Dengan adanya Perda baru tersebut, retribusi pelayanan kebersihan ada sedikit gejolak karena merasa keberatan dengan besaran retribusi kebersihan yang baru. Namun, menurut Iwan, gejolak tersebut masih dapat diatasi.
“Ada yang berkirim surat ke kami. Mereka keberatan atas pemberlakuan besaran retribusi pelayanan kebersihan yang baru,” kata Iwan, Senin, 19 Februari 2024.
Menurut Iwan, pihak yang berkirim surat kepada DLH di antaranya adalah dari perwakilan perusahaan, pasar dan permukiman. Terkait protes keberatan dari sejumlah pihak tersebut, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan.
Iwan mengatakan, hal itu akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Cirebon dan tim anggaran daerah.
“Sementara tidak ada payung hukum baru, artinya apakah itu menunda atau mengubah, ya kita tetap memberlakukan sesuai dengan Perda yang berlaku,” kata Iwan.
Pasalnya, lanjut Iwan, pihak yang merasa keberatan datangnya hanya dari salah satu pasar, sementara pasar yang lainnya menerima.
“Intinya, tidak semua menolak. Sama halnya perumahan, ada yang jalan seperti biasa ada juga yang komplain, perusahaan ada yang jalan nerima, ada yang komplain. Tapi, rata-rata mayoritas menerima, hanya sebagian kecil saja yang menolak,” kata Iwan.
Pihaknya akan menyampaikan aspirasi itu kepada tim anggaran dan pimpinan. Namun, sejauh ini belum ada kepastian apakah akan ada pengkajian ulang atau penundaan dan kebijakan lainnya.
Karena itu, pihaknya tetap memberlakukan sesuai dengan Perda baru yang diterbitkan per 1 Januari 2024.
“Kami tetap memberlakukan sesuai Perda baru,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.