SUARA CIREBON – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sumber, Kabupaten Cirebon menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan, di Gedung Asrama Haji Sumber.
Ketua PPK Sumber, Ahmad Rofi’i mengatakan, pleno rekapitulasi penghitungan suara terbuka berjalan lancar. Pihaknya merencanakan, pleno rekapitulasi suara digelar empat hari, sejak Senin, 19 Februari hingga Kamis, 22 Februari 2024.
“Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan ini dibatasi sampai jam 10 malam, karena para anggota PPK, Panwaslu dan para saksi juga harus menjaga kesehatan. Kita jangan sampai sakit,” kata Ahmad Rofi’i, Selasa, 20 Februari 2024.
Rofi’I menjelaskan, jumlah TPS se-Kecamatan Sumber ada 288 TPS, dengan jumlah pemilih sekitar 70.000 orang.
Sebagai bentuk transparansi, masyarakat dibolehkan melihat dan menyaksikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan pihaknya.
“Selama pleno berlangsung masyarakat boleh melihat dan menyaksikan. Ini salah satu bentuk transparansi, bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Ia memastikan pleno rekapitulasi penghitungan suara terbuka tingkat Kecamatan Sumber ini disaksikan Panwaslu, PPS, KPPS serta saksi parpol.
“Pleno rekapitulasi tingkat kecamatan ini untuk mencocokkan hasil penghitungan baik yang dilakukan melalui aplikasi Sirekap maupun data yang ada di C1 dengan disaksikan oleh para saksi peserta pemilu,” katanya.
Ia mengklaim, selama ini proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan PPK Sumber tidak mengalami kendala apapun.
“Semua berjalan dengan lancar. Ini semua berkat kerja sama seluruh pihak dari panitia pemilu, bawaslu, PPK, PPS, KPPS serta semua yang ikut andil mensukseskan pemilu. Saya harap setelah pesta demokrasi usai, masyarakat kembali guyub, rukun, dan akur,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.