SUARA CIREBON – Sebanyak 91 perumahan dari 550 perumahan sudah menyerahkan asetnya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon hingga tahun 2023 kemarin.
Sedangkan untuk tahun 2024 ini, baru ada 6 perumahan dari empat pengembang yang sudah masuk untuk proses serah terima Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemda melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman mengatakan, proses serah terima PSU sudah dilakukan 6 perumahan tersebut dengan melakukan ekspose di kantor DPKPP, beberapa waktu lalu.
“Awal tahun ini, baru ada enam perumahan dari empat pengembang, dan mereka sudah melakukan ekspose,” ujar Yayan, Jumat, 23 Februari 2024.
Menurut Yayan, nantinya Pemkab Cirebon akan melihat kondisi di lapangan setelah keenam perumahan tersebut melakukan pemaparan.
“Sebelum diserahkan, nanti Pemkab meninjau ke lapangan, sesuai tidak yang dipaparkan dengan kenyataan,” terangnya.
Kalau hasil pengecekannya sesuai, kata dia, baru nanti akan buatkan Berita Acara Serah Terima (BAST), sehingga asetnya bisa diserahkan ke Pemda.
Keenam perumahan yang serah terima asetnya sedang berproses tersebut, merupakan perumahan yang cukup lama karena dibangun sejak tahun 2000-an.
“Perumahan ini sudah lama, dari tahun 2000-an, dan pengembangnya masih ada,” paparnya.
Bagi perumahan yang pengembangnya sudah bangkrut atau ada pernyataan pailit, serah terima perumahan tetap bisa dilakukan meskipun pengembang sudah tidak ada.
Hal tersebut sesuai dengan Perbup Nomor 189 Tahun 2022 yang menyebutkan, bila pengembang terlantar bisa diserahkan ke Pemda.
“Jadi, nanti warga perumahan bisa mengajukan untuk audiensi dengan Pemkab Cirebon untuk PSU-nya,” ucapnya.
Pada tahun 2024 ini, ia menargetkan sebanyak 10 perumahan bisa menyerahkan PSU-nya kepada Pemkab Cirebon.
Untuk diketahui, keempat pengembang dari enam perumahan yang akan menyerahkan PSU-nya ke pemerintah daerah adalah sebagai berikut: PT. Putra Mulia Propertindo selaku Pengembang Perumahan Mulialand Ciledug;
Selanjutnya, PT. Panca Mulia Persada selaku Pengembang Mulialand Patria dan Perumahan Mulia Asri Arjawinangun; PT. Purimega Saranaland selaku Pengembang Perumahan Taman Anggrek Plumbon dan Perumahan Taman Anggrek Tegalwangi I; dan PT. Gading Dampar Kencana selaku Pengembang Perumahan Ramayana Residence.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.