SUARA CIREBON – Diduga hendak melakukan aksi tawuran di Cirebon, sebanyak 10 pemuda kedapatan membawa senjata tajam atau sajam berhasil dibekuk tim Partoli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon.
Kesepuluh pemuda yang diamankan tersebut berinisial FB (19), FA (16), AN (18), SM (15), MS (17), BN (14), RH (14), AS (16), MA (16), dan RR (15).
Mereka diamankan karena diduga hendak tawuran di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Ahad, 25 Februari 2024 sekitar pukul 04.20 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, para pemuda tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
Selain mengamankan para terduga pelaku tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti sajam berupa celurit, gear yang diikat menggunakan sabuk, handphone, sepeda motor, dan lainnya.
“Para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, Senin, 26 Februari 2024.
Menurut Sumarni, Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Ia menyebut, patroli semacam itu merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Sasaran dari Patroli Raimas Macan Kumbang 852 sendiri adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Dalam patroli tersebut, kami juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat,” paparnya.
Ia menerangkan, patroli yang dilakukan merupakan respons cepat atas aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Pihaknya melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
Ia memastikan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” terangnya.
Sumarni mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya, terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Segera laporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.