SUARA CIREBON – Ratusan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon menggelar demonstrasi menuntut kuwu mereka, Kuryati, untuk mundur dari jabatannya, Senin, 26 Februari 2024 siang.
Aksi demonstrasi itu dilakukan warga bersama sejumlah perangkat desa di depan Kantor Desa Surakarta. Peserta aksi tampak membawa sejumlah poster berisi tuntutan dan hujatan. Warga juga membawa pengeras suara yang digunakan untuk berorasi.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan warga, Hamdan Fatio menyebut, warga kecewa dengan kepemimpinan Kuwu Kuryati. Kuwu yang sudah menjabat sekitar 3 tahun itu, menurut dia, dinilai tidak pro-rakyat.
“Masyarakat Desa Surakarta sudah muak dan geram atas pelayanan Kuwu dan Pemerintahan Desa Surakarta, karena sudah tiga tahun berjalan tidak ada kebijakan yang menguntungkan rakyat. Bahkan, dari segi pelayanan pun dipersulit, seperti pelayanan administrasi dan lainnya,” kata Hamdan Fatio.
Hamdan menyebut, ada warga yang menjadi korban pungutan liar dengan modus biaya administrasi saat meminta tanda tangan kuwu. Hal ini menimpa warga yang hendak menjadi TKI atau buruh migran yang meminta surat dari kuwu.
“Ada fakta praktik praktik pungli. Kami bisa buktikan ada chat-chat warga yang laporan ketika membutuhkan administrasi pelayanan. Contohnya ada warga yang mau jadi TKW butuh tanda tangan diminta Rp300 ribu,” tambah Hamdan.
Menurut Hamdan, sejak awal memimpin desa sudah timbul gejolak. Meski begitu, menurut dia, warga masih bisa menoleransi.
“Masyarakat tidak langsung melakukan aksi unjuk rasa menuntut kuwu mundur dari jabatannya. Kami sudah melakukan audiensi dan berdialog dengan pemerintah desa, namun tidak ada perubahan signifikan,” katanya.
Lama-kelamaan, lanjut Hamdan, masyarakat gerah dan tidak mau lagi dipimpin kuwu yang tidak memiliki kebijakan yang prorakyat.
“Kami tidak mau lagi dipimpin oleh kuwu yang zalim. Kami warga Desa Surakarta menginginkan Kuwu Kuryati untuk mundur dari jabatannya,” tegas Hamdan.
Menurut Hamdan, iika tuntutan dari masyarakat itu tidak digubris, mereka akan menempuh jalur hukum, termasuk membuat laporan ke Polres.
“Apabila Kuwu tidak bersedia mengundurkan diri, kami telah siapkan laporan ke Polres,” tandasnya.
Selain dari masyarakat, ketidakpuasan kepada Kuwu Kuryati juga datang dari perangkat desa. Salah seorang perangkat Desa Surakarta yang ikut aksi demo bersama warga, Ajidin mengaku, honor dan tunjangannya kerap dipotong.
“Saya sebagai perangkat desa mengeluhkan tunjangan dari Banprov tidak dibagikan semestinya, yang seharusnya Rp1.750.000 dibagikan cuma Rp500.000,” ujar Ajidin.
Selain tunjangan Banprov, menurut Ajidin, masih banyak lagi yang dipotong oleh kuwu.
Sementara itu, Kuwu Surakarta Kuryati membantah apa yang dituduhkan masyarakat dalam aksi demostrasi tersebut.
“Semua tuduhan kepada saya itu tidak benar. Saya membantah apa yang disampaikan yang demo tadi,” kata Kuryati.
Kuryati juga menolak memenuhi tuntutan masyarakat yang memintanya mundur dari jabatannya.
“Soal tuntutan mengundurkan diri tidak akan saya turuti begitu saja, semua kan ada prosedurnya. Apa yang di jalur pemerintahan ikutin alurnya gitu,” katanya.
Ia juga membatah berlaku semena-mena dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
“Saya tidak asal semena-mena, itu kan ada prosedurnya, jadi tidak semudah itu untuk menginginkan kuwu untuk mundur,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.