SUARA CIREBON – Pemungutan suara ulang atau PSU tidak mengganggu proses rekapitulasi suara di Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kejaksan, Kota Cirebon, telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan, Selasa, 27 Februari 2024 sore kemarin.
Dengan disaksikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwacam) dan para saksi, PPK telah menetapkan hasil Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Kejaksan.
Ketua Panwascam Kejaksan, Subagyo mengatakan, pada prinsipnya, perjalanan Pemilu 2024 pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Putungsura) di Kecamatan Kejaksan, diawasi secara melekat.
Pengawasan itu sampai pleno rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilu, yang berjalan lancar serta dapat diterima semua pihak.
Menurut Subagyo, proses rekapitulasi suara di Kecamatan Kejaksan di mulai Ahad, 18 Februari 2024 dan selesai Selasa, 27 Februari 2024 kemarin.
“Alhamdulillah, meski proses pemungutan dan penghitungan suara di Kecamatan Kejaksan memakan waktu yang cukup lama sampai 10 hari, namun secara keseluruhan berjalan lancar sampai akhir,” kata Subagyo, Rabu, 28 Februari 2024.
Subagyo mengatakan, pihaknya sempat menerbitkan surat rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) kepada PPK.
“Rekomendasi itu ditindaklanjuti PPK dengan baik,” katanya.
Ia memastikan, pelaksanaan PSU tidak mengganggu proses rekapitulasi yang sedang berjalan, meski digelar berbarengan dengan rekapitulasi.
Panwascam, lanjut Subagyo, bahkan sempat mengeluarkan surat imbauan kepada PPK, agar penghitungan dan rekapitulasi tetap berjalan, tidak terhenti karena adanya pelaksanaan PSU.
“Meskipun kita sempat rekomendasikan PSU, rekap tetap jalan dan kita awasi,” jelas Subagyo.
Pascarekapitulasi di tingkat kecamatan rampung, menurut Subagyo, pihak penyelenggara mulai mengembalikan logistik Pemilu dari gudang kecamatan ke gudang logistik KPU.
Ia menyebut ada sebanyak 747 kotak suara yang harus dikembalikan ke gudang logistik KPU.
“Satu TPS ada 5 kotak suara, dikali 147 TPS, ditambah 12 kotak suara dari 3 TPS PSU, sehingga ada 747 kotak suara yang harus dikawal pengawasan melekat. Saat ini tinggal menunggu armada untuk dikembalikan ke gudang KPU,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.