SUARA CIREBON – Video perundungan anak di bawah umur warga Kabupaten Cirebon viral di media sosial (medsos).
Korban berinisial AES yang masih berusia 12 tahun dikeroyok 9 temannya di salah satu pekarangan kosong di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Video viral tersebut ternyata direkam oleh salah satu dari 9 anak lainnya yang melakukan pengeroyokan dan rerata usia mereka juga masih di bawah umur.
Pihak keluarga yang belakangan mengetahui video viral tersebut melaporkan kasus perundungan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.
Kasat Reskrim Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami video viral tersebut. Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku perundungan berjumlah 9 orang.
“Pelaku berjumlah 9 orang, tapi masih kita dalami. Kita masih memeriksa para saksi, baru 4 saksi yang kita periksa,” kata Hario Prasetyo Seno, Jumat, 8 Maret 2024.
Menurut Seno, penyebab terjadinya kasus perundungan tersebut karena sebelumya sandal korban kerap disembunyikan oleh salah satu pelaku.
Hal tersebut akhirnya membuat kekesalan korban memuncak hingga sempat menantang salah satu pelaku untuk berkelahi.
“Korban geram dengan tindakan pelaku yang sering ngumpetin sandal. Sehingga menantang salah satu pelaku untuk berkelahi,” kata Seno.
Kemudian korban dan para pelaku membuat janji bertemu di salah satu pekarangan kosong di Kecamatan Sumber. Di tempat itulah kemudian korban dikeroyok oleh sejumlah pelaku.
Peristiwa pengeroyokan tersebut bahkan direkam oleh salah satu teman pelaku. Kemudian video perundungan tersebut viral di medsos dua hari pascakejadian, tepatnya pada Kamis, 7 Maret 2024.
“Kejadian perundungannya itu, hari Senin 4 Maret 2024,” terangnya.
Kejadian tersebut membuat korban mengalami luka memar di lengan sebelah kiri, punggung, dan bagian tubuh lainnya.
Saat ini, korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Sumber Hurip untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian.
“Korban masih trauma atas kejadian itu. Dari keterangan sementara, rata-rata usia pelaku 10 tahun sampai 16 tahun. Jadi semuanya memang masih di bawah umur,” paparnya.
Sementara, bibi korban, NN (42) mengatakan, pihak keluarga mengetahui video viral tersebut dari pihak sekolah pada Rabu, 6 Maret 2024. Menurut NN, video tersebut membuat orang tua dan keluarga terpukul dan sedih.
“Saya kaget lihat video itu, orang jahat banget sama ponakan saya. Saya juga sedih, orang tuanya nangis terus,” kata NN.
Menurut NN, pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diobati. Pihak keluarga juga tidak tahu apa yang terjadi pada anaknya. Pasalnya, korban tidak mau cerita kepada keluarga karena diancam para pelaku sehingga merasa takut.
“Korban lebih sering murung dan menyendiri,” paparnya. Tak terima dengan tindak kekerasan yang diduga dilakukan teman bermain dan juga kakak kelasnya itu, pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.