SUARA CIREBON – Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa di PN Jakarta Selatan akhirnya resmi dicabut.
Menurut Kuasa Hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, kliennya telah menemukan titik terang dan sepakat untuk berdamai.
Sebelum pihak Wulan Guritno dan Sabda Ahessa telah melakukan diskusi. Lalu ada titik terang dan kesepakatakan dari kedua belah pihal.
“Ada penawaran perdamaian dari tergugat. Kami sebagai kuasa hukum penggugat dengan kuasa hukum tergugat sudah ngobrol.” kata Ficky Fernando.
Setelah ada kata sepakat, akhirnya Wulan Guritno dan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa akhirnya berdamai.
“Akhirnya menemukan satu titik temu. Terjadi perdamaian, dan dicabut oleh kami sebagai penggugat,” lanjut Ficky Fernando.
Ficky Fernando menjelaskan, Wulan Guritno telah menagih uang yang dipinjamkan kepada Sabda Ahessa untuk merenovasi rumahnya di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sabda Ahessa memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan uang tersebut. Bahkan Sabda Ahessa pun sudah melunasinya.
“Ya intinya kan ada penagihan dari kami, sudah kami sampaikan dan kita sudah lakukan diskusi yang akhirnya diselesaikan oleh Sabda,” katanya.
“Sepengatahuan saya sudah beres semua,” lanjutnya.
Pihak dari Wulan Guritno sendiri sudah mencabut gugatan terhadap Sabda Ahessa.
“Makanya karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan maka kita cabut (gugatan),” tutupnya.
Kasus bermula dari Wulan Guritno yang meminjamkan uang kepada Sabda Ahessa untuk merenovasi rumahnya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Wulan Guritno sempat melaporkan Sabda Ahessa mantan kekasihnya pada 27 Febuari 2024 pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomer perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
Namun belum sampai terlalu jauh, antara Wulan Guritno dan Sabda Ahhesa akhirnya memilih penyelesaian di luar hukum, dan keduanya telah sepakat terkait utang piutang tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.