SUARA CIREBON – Seorang kernet truk tangki pengangkut BBM perusahaan BUMN, MA (26), dibekuk Satresnarkoba Polresta Cirebon bersama seorang temannya, R (22), saat hendak mengambil narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, pada Februari 2024 lalu.
Warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon itu ternyata tak hanya menjalani pekerjaan sebagai kernet truk tangka pengangkut BBM, tetapi juga nyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, didampingi Kasat Narkoba, Kompol Dadang Garnadi mengatakan, tersangka MA adalah pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang bekerja sebagai kernet truk tangki pengangkut BBM.
“Dia (MA) sebagai pengedar. Dia ditangkap bersama tersangka R. Barang bukti yang diamankan satu paket sabu-sabu sekitar 47,8 gram,” ujar Sumarni saat gelar perkara, Rabu, 13 Maret 2024.
Ia mengatakan, tersangka saat ini ditahan di tahanan Mako Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil dari pemeriksaan, diketahui MA mendapat barang tersebut dengan sistem tempel.
Kemudian, barang haram yang ia dapat dengan sistem tersebut, dipecah atau dibagi menjadi lima paket besar untuk dijual kembali.
“Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui sabu-sabu tersebut akan dipecah per 10 gram, dan disebar ke beberapa titik,” kata Sumarni.
Di tempat yang sama, MA mengakui perbuatannya. Ia mengaku baru saja mendapat barang haram tersebut dan hendak dijual lagi. Namun sebelum sabu-sabu itu disebar, dirinya lebih dulu ditangkap polisi.
“Saya belum menerima untung, baru mau menjual, tapi sudah ditangkap,” paparnya.
Selain itu, petugas juga menangkap pengedar lainnya asal Desa Marikangen, Kecamatan Plumbon, EL (26). Pria tersebut diamankan petugas karena diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
Barang bukti yang diamankan dari pria tersebut berupa 13.000 butir obat sediaan farmasi tanpa izin edar dan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 gram yang disimpan di dalam koper.
“Dia juga pengedar. Untuk modus mengedarkan sabu-sabu dengan menggunakan sistem tempel. Sedangkan untuk obat-obatan dijual melalui online,” kata Sumarni.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.