SUARA CIREBON – Tiga remaja yang diduga hendak perang sarung di wilayah Kecamatan Panguragan, berhasil diamankan polisi, pada Rabu, 13 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial ZN (15), MF (15) dan KT (13). Empat buah sarung dan satu unit handphone turut diamankan dari tangan para tersangka sebagai barang bukti.
Selain menggagalkan perang sarung di Kecamatan Panguragan, tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil menggagalkan aksi perang sarung di Kecamatan Sumber.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, selain mengamankan tiga pelaku perang sarung tersebut, tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga mengamankan enam remaja yang diduga hendak perang sarung di Kecamatan Sumber.
Keenam pemuda itu yakni AS (14), RS (15), ZT (18), MR (15), CA (13), dan AF (16).
“Kemudian barang bukti berupa tiga buah sarung, dua unit handphone, satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor kita amankan,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Di hari yang sama, tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan dua pemuda yakni DR (23) dan ID (18) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang diduga hendak tawuran.
Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, sebilah pedang, handphone, dan dua unit sepeda motor.
“Seluruh pelaku yang diduga hendak tawuran dan perang sarung tersebut berikut barang buktinya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” terangnya.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari, sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Ia meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. “Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.