SUARA CIREBON – Korban bullying atau perundungan yang dilakukan teman sepermainan di Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu, totalnya berjumlah tiga anak.
Terduga pelaku perundungan merupakan kelompok yang sama, hanya saja aksi yang dilakukan berbeda waktunya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni menyebut, jumlah korban perundungan di Kelurahan Sumber, ada tiga anak.
Dimana, lanjut Eni, satu korban perundungan yang videonya sempat viral beberapa waktu lalu, sudah melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon. Sedangkan dua korban lainnya kini dalam pendampingan DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.
“Kami sudah ke rumah kedua korban, kita lakukan pendampingan. Korban ada tiga tapi baru dua yang kita kunjungi ke rumahnya,” ujar Eni, Rabu, 13 Maret 2024.
Menurut Eni, visitasi (kunjungan) yang dilakukan pihaknya untuk melakukan asesmen atas yang terjadi pada korban dan keinginan orang tua korban selanjutnya. Ia mengatakan, orang tua dari kedua korban menginginkan kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Karena memang sudah dua kali kejadian, korban juga mengeluhkan bagian tubuh terkena tonjokan. Ya, kelompok itu juga (yang melakukan perundungan, red) tapi tidak bersamaan waktunya, dianggapnya ini temannya korban yang pertama,” kata Eni.
Ia menyampaikan, tugas DPPKBP3A adalah melakukan pendampingan baik saat melapor ke Polresta, ke psikologi hingga pendampingan penanganan kesehatan.
Hasil pemeriksaan kesehatan di puskesmas, kedua korban yang tercatat masih duduk di bangku kelas 7 dan 8 ini sudah mulai membaik dan tidak sampai menjalani rawat inap.
Sebelumnya, video perundungan anak di bawah umur warga Kabupaten Cirebon viral di media sosial (medsos). Korban berinisial AES (12) dikeroyok oleh sembilan teman bermainnya di salah satu pekarangan kosong di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Video viral tersebut ternyata direkam oleh salah satu dari sembilan anak yang melakukan pengeroyokan. Usia pelaku rata-rata masih di bawah umur.
Pihak keluarga yang belakangan mengetahui video viral tersebut melaporkan kasus perundungan tersebut ke PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami video viral tersebut. Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku perundungan berjumlah sembilan orang.
“Pelaku berjumlah 9 orang, tapi masih kita dalami. Kita masih memeriksa para saksi, baru empat saksi yang kita periksa,” kata Hario Prasetyo Seno.
Menurut Seno, penyebab terjadinya kasus perundungan tersebut karena sebelumya sandal korban kerap disembunyikan oleh salah satu pelaku. Hal tersebut akhirnya membuat kekesalan korban memuncak hingga sempat menantang salah satu pelaku untuk berkelahi.
“Korban geram dengan tindakan pelaku yang sering ngumpetin sendal. Sehingga menantang salah satu pelaku untuk berkelahi,” kata Seno.
Kemudian korban dan para pelaku membuat janji bertemu di salah satu pekarangan kosong di Kecamatan Sumber. Di tempat itulah kemudian korban dikeroyok oleh sejumlah pelaku.
Peristiwa pengeroyokan tersebut bahkan direkam oleh salah satu teman pelaku. Kemudian video perundungan tersebut viral di medsos dua hari pascakejadian, tepatnya pada Kamis, 7 Maret 2024.
“Kejadian perundungannya itu, hari Senin 4 Maret 2024,” terangnya.
Kejadian tersebut membuat korban mengalami luka memar di lengan sebelah kiri, punggung, dan bagian tubuh lainnya. Saat ini, korban sudah menjalani visum di Rumah Sakit Sumber Hurip untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian.
“Korban masih trauma atas kejadian itu. Dari keterangan sementara, rata-rata usia pelaku 10 tahun sampai 16 tahun. Jadi semuanya memang masih di bawah umur,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.