SUARA CIREBON – Polsek Gunungjati, Polres Cirebon Kota, mengamankan seorang pemuda pengangguran berinisal R (20) karena terlibat tawuran di Cirebon, tepatnya di Desa Jadimulya, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Ahad, 17 Maret 2024 dinihari.
Aksi tawuran itu sempat direkan warga dan videonya beredar melalui pesan percakapan WhatsApp. Dalam video terlihat, dua kelompok pemuda saling serang di Jalan Raya Pantura Cirebon-Karangampel Indramayu, Desa Jadilmulya.
Warga sekitar yang kesal pun berupaya membubarkan tawuran. Seorang pelaku tawuran R berhasil diamankan warga. Selain mengamankan R, warga juga mengamankan empat sepeda motor yang ditinggalkan pelaku tawuran.
Kapolsek Gunungjati, AKP Muchammad Qomaruddin melalui Kanit Reskrim Polsek Gunungjati, Iptu Suganda menjelaskan, tawuran terjadi, pada Ahad, 17 Maret 2024 dinihari, sekitar pukul 01.10 WIB.
“Begitu mendapatkan informasi dari masyarakat, kita langsung ke TKP. Namun tawuran telah dibubarkan warga,” kata Suganda, Ahad, 17 Maret 2024 siang.
Pihaknya lalu melaklukan penyisiran dan mendapati salah seorang pelaku tawuran yang berhasil diamankan warga.
“Kami bersama anggota menyisir lokasi tawuran dan satu orang pelaku berinisial R berusia 20 tahun berhasil diamankan bersama empat unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku tawuran lainnya,” ujar Suganda.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku R merupakan warga Pronggol, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon. Pelaku mengaku diajak temannya untuk tawuran konten.
“Saat diamankan pelaku R terlihat dalam kondisi mabuk, namun masih cukup sadar dan bisa menjawab pertanyaan kami. Dari pengakuannya R merupakan pengangguran dan diajak temannya untuk tawuran konten. Ada sekitar 10-15 orang yang terlibat dalam tawuran konten ini,” ujarnya.
Pihaknya kini tengah mengembangkan untuk menangkap para pelaku lainnya yang saat ini masih buron.
Sementara itu empat unit sepeda motor yang ditinggal para pelaku tawuran pun telah di data. Dari data diperoleh unit sepeda yang ditinggal pelaku tawuran yakni, Honda Supra Nopol E 4494 CV, Honda Beat Nopol E 6587 CF, Yamaha Aerox warna hitam tanpa plat nomor dan Honda Vario warna putih tanpa plat nomor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, R beserta barang bukti empat unit sepeda motor diamankan di Mapolsek Gunungjati.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.