SUARA CIREBON – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kp Pesisir Panjunan Kota Cirebon kembali mendapat sorotan. Pasalnya, konstruksi pedestrian yang berada di bantaran Sungai Sukalila sudah mengalami retak dan ambles.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso, mengatakan, sejak awal kontruksi pembangunan program Kotaku terlihat kurang bagus.
“Memang sejak awal kita cek ke lapangan, Kotaku itu ada beberapa standardisasi bangunannya kurang, baru satu tahun kondisinya sudah seperti itu,” kata Karso, Senin, 18 Maret 2024.
Karso mengaku, belum lama ini menyempatkan diri melihat langsung trotoar Kotaku yang retak dan sudah mulai ambles ke bawah.
“Kemarin saya juga ke sana, rekatannya semakin lebar. Ini memperhatinkan. Seharusnya pemerintah bagaimanapun harus bertanggung jawab karena ini menggunakan anggaran dari Provinsi (Jabar, red). Ketika nanti ada penilian pasti yang kena Pemkot juga, karena bagaimanapun Pemkot penerima manfaat,” katanya.
Politisi PKS itu meminta rusaknya trotoar program Kotaku untuk segera diproses. Sehingga pihak terkait yang harus bertanggung jawab, karena Pemkot Cirebon hanya penerima manfaat.
Karso menuturkan sejak awal pembangunan Kotaku, pihaknya sudah memberikan masukan kepada kepada pihak pelaksana di lapangan beberapa kontruksi pembangunan yang standarnya kurang.
“Tapi ya kenyataannya sampai pemeliharaan kualitasnya seperti itu tidak diperhatikan,” ujarnya.
Terpisah Pj Sekda Kota Cirebon, Arif Kurniawan mengaku kaget dengan kondisi bangunan Kotaku yang mengalami retak sepanjang trotoar. Pasalnya, bangunan itu baru berdiri sekitar setahun, sehingga dia terkejut begitu mendengar kabar mengenai kerusakan.
Alumni ITB ini tidak menampik jika kualitas pembangunan Kotaku dari awal hingga selesai kurang memuaskan.
“Saya melihat hasil pembangunannya memang kurang bagus,” ujarnya, seraya berharap Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat dapat memperbaiki kerusakan yang ada.
Terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, program Kotaku masih dalam masa pemeliharaan dan masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya upaya perbaikan bangunan program Kotaku kepada Pemerintah Pusat. “Karena kan masih masa pemeliharaan dan masih kewenangan pusat. Jadi kami serahkan intervensinya ke Pemerintah Pusat,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.