SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon mampu menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dalam koridor waktu yang ditentukan.
Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, selesainya LKPD Kabupaten Cirebon tepat waktu tidak lepas dari kerja keras tim penyusun LKPD dan juga tim pemeriksa BPK yang sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan.
“Terima kasih kepada tim pemeriksa BPK yang sudah memberikan saran dan masukan atas penyusunan laporan keuangan Pemda,” kata Bupati Imron, saat menyerahkan secara langsung laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ke BPK di Gedung BPK Perwakilan Jawa Barat, Senin, 18 Maret 2024.
Imron menjelaskan, laporan keuangan itu dibuat tidak sekaligus pada akhir tahun 2023, melainkan sudah dilaksanakan sejak bulan Januari 2023. Setiap bulannya, lanjut Imron, dilakukan juga rekonsiliasi atas anggaran dan realisasi keuangan dan aset dari seluruh SKPD dengan BKAD.
“Hal ini dilakukan, untuk meringankan dan mempermudah proses konsolidasi laporan keuangan di akhir tahun dari seluruh SKPD,” ujarnya.
Ia menerangkan, inspektorat juga melakukan review atas laporan keuangan Pemda, serta memberikan rekomendasi perbaikan, baik pada entitas akuntansi, maupun pada entitas pelaporan.
Langkah-langkah tersebut, untuk memastikan laporan keuangan yang disusun oleh Pemda Kabupaten Cirebon telah melalui proses penjaminan kualitas yang cukup.
“Saya berharap, nanti audit rinci dapat dilakukan dengan lancar dan tidak ada hambatan yang berarti. Kami berharap, bisa kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan anggaran 2023 dari BPK,” harap Imron.
Terlebih, lanjut Imron, Kabupaten Cirebon telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut. Prestasi tersebut diraih sejak tahun 2015 hingga tahun anggaran 2022.
Hal tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon telah diselenggarakan berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.