SUARA CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
Pembentukan TPPK tersebut menyusul munculnya kembali kasus perundungan atau bullying terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Sumber, beberapa waktu lalu.
Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto mengatakan, tim yang dibentuk merupakan satuan pendidikan yang bertugas melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Terkait kasus perundungan itu kami sudah membentuk TPPK, dan ketuanya bukan kepala sekolah melainkan dari luar,” kata Ronianto, Rabu, 20 Maret 2023.
Roni tidak menampik, kasus perundungan di sekolah dimungkinkan masih terjadi. Hanya saja, sejauh ini korban tidak mau melaporkan kejadian yang dialaminya kepada guru atau pihak sekolah.
Karena itu, ia berharap pihak sekolah harus lebih mengawasi dan melakukan pendekatan kepada siswa agar kasus perundungan tidak lagi terjadi. Selain itu, agar murid yang mempunyai masalah dapat mengungkapkan dan menceritakan kepada guru atas tindak perundungan yang dialami.
“Sehingga komunikasi bisa jalan dan kejadian perundungan tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Cirebon, H Imron, MAg meminta guru dan orang tua berperan aktif menjaga dan mengawasi anak-anaknya baik di sekolah maupun di rumah.
“Mari bersama-sama awasi anak-anak, berikan pemahaman terkait bahaya perundungan (bullying), kalau ada (bullying, red) segera laporkan ke pihak sekolah,” kata Imron.
Seperti diketahui, korban perundungan atau bullying yang dilakukan teman sepermainan di pekarangan kosong di Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, mencapai tiga anak.
Terduga pelaku perundungannya berasal dari kelompok yang sama, namun aksi dilakukan pada waktu berbeda.
Sebelumnya, video perundungan anak di bawah umur yang menimpa warga Kabupaten Cirebon viral di media sosial (medsos). Korban berinisial AES (12) dikeroyok oleh 9 teman bermainnya di salah satu pekarangan kosong, di Kecamatan Sumber.
Video viral tersebut ternyata direkam oleh salah satu dari 9 anak lainnya yang melakukan pengeroyokan. Mayoritas usia pelaku masih di bawah umur.
Pihak keluarga yang belakangan mengetahui video viral tersebut melaporkan kasus perundungan tersebut ke PPA Satreskrim Polresta Cirebon. Kasus perundungan itu kini dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.