SUARA CIREBON – Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Cirebon mulai menyosialisasikan larangan bus menggunakan klakson telolet selama arus mudik Lebaran 2024.
Hal itu menyusul banyaknya korban jiwa di sejumlah daerah akibat mengejar bus berklakson telolet. Terbaru, seorang bocah di wilayah Tangerang harus meregang nyawa karena terlindas saat mengejar suara klakson telolet di samping bus.
Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah menyampaikan, bus yang menggunakan klakson telolet dinilai sangat membahayakan. Pasalnya, banyak anak-anak yang nekat mengejar bus sambil berlari dan menari tanpa memperhatikan keselamatan diri sendiri.
“Karena klakson telolet inilah anak-anak nekat mengejar bus yang sedang jalan. Padahal, itu sangat membahayakan untuk diri mereka sendiri. Kami mengimbau agar bus tidak menggunakan klakson telolet. Ini untuk menghindari kecelakaan tragis seperti yang terjadi belum lama ini di Tangerang,” ujar Hilman Firmansyah, Kamis, 21 Maret 2024.
Ia mengatakan, sosialisasi larangan penggunaan klakson telolet tersebut sudah disampaikan melalui stiker dan poster yang ditempel di bus angkutan umum sejumlah PO bus, terminal dan tempat-tempat lainnya.
“Sosialisasi sudah ditempel di sejumlah tempat termasuk di badan bus. Karena ini sangat membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama anak-anak,” kata Hilman.
Jika setelah ada sosialisasi tersebut para pengemudi bus masih membandel, Hilman menegaskan, Dishub Kabupaten Cirebon akan melakukan razia klakson telolet.
“Kalau masih membandel, kita akan lakukan razia, bila perlu nanti kita lakukan penindakan tegas,” ungkapnya.
Selain larangan penggunaan klakson telolet, pada arus mudik 2024 ini, akan ada pembatasan kendaraan angkutan barang nonsembako baik di jalur arteri maupun jalur tol.
Sesuai SKB tiga menteri, truk atau tronton angkutan barang nonsembako bakal dilarang beroperasi terhitung sejak H-7 lebaran nanti.
“Ini untuk menghindari kemacetan. Yang jelas nanti kami akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian dalam penanganan arus mudik ini,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.