SUARA CIREBON – Terjadi kecelakaan di Cirebon antara sepeda motor dengan truk pada Kamis, 28 Maret 2024 malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kecelakaan di Cirebon ini tepatnya terjadi di Jalur Pantura dari arah Cirebon menuju Palimanan, tepatnya masuk wilayah Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan di Cirebon ini yaitu kendaraan roda dua Honda Grand Astrea tanpa tanda nomor krndaraan bermotor (TNKB) dengan kendaraan roda empat Isuzu truck tangki dengan nomor polisi B 9279 FFU.
Akibat kecelakaan di Cirebon tersebut, pengendara sepeda motor langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Mohamad Ardi Wibowo melalui Kanit Lakalantas Polresta Cirebon, AKP Endang Kusnandar menjelaskan, kronologis kecelakaan ini bermula saat kedua kendaraan tersebut melaju dari arah yang sama, yaitu arah Cirebon menuju Palimanan.
“Ketika berada di lampu merah Palimanan, kendaraan sepeda motor Honda Grand Astrea tanpa TNKB hendak berbelok arah ke kanan menuju Arjawinangun dan mendahului kendaraan Isuzu truck tangki dari sebelah kiri,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Endang Kusnandar, sepeda motor tersebut menyerempet bodi kiri Isuzu truk tangki hingga terjatuh.
Lalu pengendara sepeda motor Honda Grand Astrea tanpa TNKB tersebut terlindas ban belakang sebelah kiri kendaraan Isuzu truck tangki.
“Dengan terjadinya lakalantas tersebut yang mengakibatkan pengendara kendaraan sepeda motor Honda Grand Astrea tanpa TNKB meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Arjawinangun,” terangnya.
Endang Kusnandar mengungkapkan, pengendara depeda motor Honda Grand Astrea tanpa TNKB ini diketahui bernama Yahya, berusia 43 tahun, warga Blok I RT 03/01, Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Sementara pengemudi Isuzu truck tangki B 9279 FFU bernama Agus Suripto berusia 42 tahun warga Desa Semampir, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
“Barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Grand Astrea tanpa TNKB dan kendaraan Isuzu truck tangki B 9279 FFU beserta STNK dan SIM. Pengemudi truk tangki diamankan di Polsek Gempol,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.