Kamis, Januari 8, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Sekda Kabupaten Cirebon Tegaskan WFH hanya Boleh 50 persen Pegawai

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Selasa, 16 April 2024
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Sekda Kabupaten Cirebon Tegaskan WFH hanya Boleh 50 persen Pegawai

Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai menjelaskan aturan WFH sesuai SE KemenPAN RB Nomor 01 Tahun 2024.* (Foto: Islah/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai menegaskan WFH atau work from home hanya boleh 50 persen pegawai saja.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor 01 Tahun 2024 menetapkan aturan kombinasi WFH (work from home) dan WFH (work from office) bagi pegawai ASN (aparatur sipil negara) yang berlaku usai libur lebaran, yakni Selasa-Rabu 16-17 April 2024.

Aturan yang diterapkan dalam rangka mengurangi kemacetan saat arus balik itu pun langsung direspons Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, pihaknya bakal memberlakukan kombinasi antara WFH dan WFO sesuai kebutuhan di daerah.

“Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 1 tahun 2024 itu, isinya tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah. Ini dilakukan setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” ujar Hilmi, Senin, 15 April 2024.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga akan menerapkan WFH. Namun, lanjut Hilmi, penerapan aturan itu kebijakannya dikembalikan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Isi surat edaran tersebut bertujuan supaya Pejabat Pembina Kepegawaran (PPK) pada instansi pemerintah pusat dan daerah, dapat melakukan penyesuaian sistem kerja ASN. Ini dilakukan melalui kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor secara WFH, itupun dengan memperhatikan berbagai hal,” tegasnya.

Meski ASN diberikan kelonggaran untuk bekerja dari rumah, namun pihaknya berharap hal itu tidak sampai mengurangi maksud baik dari SE KemenPAN RB tersebut.

“Diharapkan ASN yang bekerja dari rumah (WFH) tetap menjaga produktivitas dan kualitas kerjanya,” karanya.

Hilmi memastikan, pemberlakuan WFH hanya diperkenankan sebanyak 50 persen dari jumlah pegawai.

Menurutnya, WFH hanya diperkenankan bagi ASN yang bekerja pada bagian administrasi pemerintahan yang meliputi perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi.

Berita Terkait

Ratusan Atlet Kabupaten Cirebon Lolos BK Porprov 2026

Ratusan Atlet Kabupaten Cirebon Lolos BK Porprov 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Gaji ASN Kota Cirebon Telat, Terbitkan Surat Penyediaan Dana, Upayakan Pekan Ini Cair

Gaji ASN Kota Cirebon Telat, Terbitkan Surat Penyediaan Dana, Upayakan Pekan Ini Cair

Kamis, 8 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Cirebon Tanami RTH Pemkab di City Land

Forkopimda Kabupaten Cirebon Tanami RTH Pemkab di City Land

Kamis, 8 Januari 2026
Kapolresta Cirebon Silaturahim dengan Ketua PN Sumber dan Kajari

Kapolresta Cirebon Silaturahim dengan Ketua PN Sumber dan Kajari

Kamis, 8 Januari 2026

“Sedangkan yang bersifat layanan masyarakat wajib WFO 100 persen. Mereka meliputi bidang kesehatan, keamanan dan ketertiban serta penanganan bencana. Sertaa bagian energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi di objek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar,” tegasnya.

Hilmi menambahkan, selain WFH dan WFO setiap instansi tetap harus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Instansi juga harus menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi.

“Instansi juga harus membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan. Ini untuk memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara online maupun luring (offline), sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tandasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonHilmi RivaiKabupaten CirebonPegawaiSekda Kabupaten CirebonWFHWork from Home
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Ratusan Atlet Kabupaten Cirebon Lolos BK Porprov 2026
Cirebon

Ratusan Atlet Kabupaten Cirebon Lolos BK Porprov 2026

by Dede Kurniawan
Kamis, 8 Januari 2026
Gaji ASN Kota Cirebon Telat, Terbitkan Surat Penyediaan Dana, Upayakan Pekan Ini Cair
Cirebon

Gaji ASN Kota Cirebon Telat, Terbitkan Surat Penyediaan Dana, Upayakan Pekan Ini Cair

by Muhammad Surya
Kamis, 8 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Cirebon Tanami RTH Pemkab di City Land
Cirebon

Forkopimda Kabupaten Cirebon Tanami RTH Pemkab di City Land

by Islahuddin
Kamis, 8 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Ratusan Atlet Kabupaten Cirebon Lolos BK Porprov 2026

Ratusan Atlet Kabupaten Cirebon Lolos BK Porprov 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Gaji ASN Kota Cirebon Telat, Terbitkan Surat Penyediaan Dana, Upayakan Pekan Ini Cair

Gaji ASN Kota Cirebon Telat, Terbitkan Surat Penyediaan Dana, Upayakan Pekan Ini Cair

Kamis, 8 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Cirebon Tanami RTH Pemkab di City Land

Forkopimda Kabupaten Cirebon Tanami RTH Pemkab di City Land

Kamis, 8 Januari 2026
Kapolresta Cirebon Silaturahim dengan Ketua PN Sumber dan Kajari

Kapolresta Cirebon Silaturahim dengan Ketua PN Sumber dan Kajari

Kamis, 8 Januari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.