SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron MAg bersama Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni meresmikan gedung Kanya Nagata Limpad Patari sebagai tempat pelayanan khusus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Cirebon, Senin, 22 April 2024.
Peresmian gedung yang berlokasi di depan Mapolresta Cirebon itu dilakukan dengan cara menekan tombol sirine bersama-sama Bupati Cirebon, H Imron dan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Gedung eks Kantor KPUD Kabupaten Cirebon itu telah dihibahkan Pemerintah Kabupaten Cirebon ke Polresta Cirebon.
Bupati Cirebon, H Imron menyampaikan terima kasih kepada Polresta Cirebon atas upaya maksimal dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya gedung yang baru diresmikan tersebut, Imron berharap kasus-kasus dapat ditangani dengan lebih baik lagi. Menurut Imron, Pemkab Cirebon terus berupaya melakukan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bahkan kedepan, pihaknya juga bakal melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.
“Tadi disampaikan bahwa kasus kekerasan meningkat. Ya, kami akan kerja sama dengan masyarakat, akan melakukan pencegahan, agar tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pemkab Cirebon dan masyarakat harus melindungi keluarganya agar tidak menjadi korban kekerasan,” ujar Imron.
Sementara Polresta Cirebon memanfaatkan gedung tersebut untuk Unit PPA lantaran kasus yang ditangani terus meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2022, tercatat ada 65 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pelecehan seksual, KDRT, dan lainnya. Kemudian pada tahun 2023, kasus tersebut naik signifikan menjadi 158 kasus. Di awal bulan April 2024 ini, kasus tersebut sudah mencapai 39 kasus.
Merujuk pada peningkatan kasus tersebut, Polresta Cirebon bakal memanfaatkan secara maksimal gedung khusus layanan unit PPA tersebut dengan melengkapi fasilitasnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, fasilitas di gedung layanan tersebut di antaranya, ada ruang diversi yang cukup luas dan bisa digunakan untuk mediasi, diskusi, maupun musyawarah. Kemudian ada ruang pemeriksaan yang humanis untuk memeriksa korban, pelaku, terlapor, dan saksi.
Kemudian, ada juga dua ruang pemeriksaan khusus untuk melakukan pemeriksaan yang bersifat privat dan tidak boleh didengar orang lain. Selain itu, ada juga ruang ramah perempuan dan anak. Ruang tersebut untuk korban yang mengalami trauma agar lebih tenang dan rileks.
“Ada juga ruang pendampingan, ruang laktasi atau ruang ibu menyusui, ruang penetapan sementara untuk anak berhadapan hukum,” kata Sumarni.
Lebih lanjut Sumarni mengatakan, di gedung tersebut juga ada cermin satu arah yang digunakan untuk korban melihat pelaku, agar korban tidak bertatapan langsung dengan pelaku. Dengan cermin tersebut, korban bisa melihat pelaku tanpa pelaku bisa melihat korban.
Ia berharap, peresmian gedung tersebut dapat meningkatkan penanganan lebih baik lagi.
“Mudah-mudahan penanganan lebih baik lagi, khususnya penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak. Kami harap penyidik kami bekerja lebih profesional lagi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Sumarni juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah memberikan hibah gedung tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.