SUARA CIREBON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon akan melaksanakan safari tertib administrasi kependudukan (adminduk) di desa-desa.
Salah satu desa yang akan menjadi lokasi safari tertib adminduk adalah Desa Ambulu di Kecamatan Losari.
Kuwu Ambulu, Sunaji mengatakan, safari tertib adminduk dilakukan sebagai salah satu upaya penertiban administrasi kependudukan, terutama terkait masih banyaknya warga yang sudah meninggal tetapi masih tercatat data kependudukan, serta banyaknya pasangan suami istri baru yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK) sendiri.
“Harus diakui di lapangan khususnya di desa itu masih banyak warga yang enggan mengurus akta kematian, sehingga anggota keluarga yang sudah meninggal masih tercatat di data administrasi kependudukan (adminduk). Begitu juga dengan pasangan suami istri yang baru menikah, KK-nya banyak yang masih ikut orang tua, belum bikin KK sendiri,” kata Sujai kepada Suara Cirebon, Kamis, 2 Mei 2024.
Sunaji mengaku menyambut baik akan rencana dari Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang akan melaksanakan safari tertib adminduk di desanya.
“Kami sangat menyambut baik karena bertepatan dengan program yang sedang dilaksanakan oleh Pemdes Ambulu, di mana saat ini sedang melakukan penertiban KK. Kami mengimbau masyarakat yang masih memiliki KK lama, maupun yang sudah berkeluarga baru namun belum terpisah KK-nya agar membuat KK baru,” ujarnya.
Menurutnya, program safari tertib adminduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon itu sinkron dengan apa yang sedang Pemdes Ambulu lakukan saat ini.
“Penertiban administrasi kependudukan terutama KK oleh Pemdes Ambulu bertujuan untuk mengetahui warga yang sudah meninggal, namun masih tercatat dalam KK dan juga bagi mereka yang sudah menikah namun KK-nya belum terpisah. Ini penting kami lakukan untuk dasar penyaluran bansos,” terangnya.
Sunaji mengatakan, nantinya petugas dari Disdukcapil Kabupaten Cirebon akan berada di Desa Ambulu selama tiga hari, untuk melakukan penertiban adminduk.
Menurutnya, dari catatan Disdukcapil, sampai saat ini masih terdapat lebih dari 21 ribu warga Kabupaten Cirebon yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam administrasi kependudukan.
“Sehingga nantinya ketika dilakukan penertiban adminduk, warga yang sudah meninggal tersebut akan dibuatkan akta kematian,” tuturnya.
Pihaknya akan berupaya agar bisa dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelayanan Adminduk antara Disdukcapil Kabupaten Cirebon dengan Pemdes Ambulu. Hal itu agar pemdes bisa memberikan pelayanan adminduk seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, KTP dan KIA cukup di tingkat desa.
“Kita tadi disarankan oleh Kadisdukcapil agar Pemdes Ambulu melakukan PKS. Nanti kalau sudah PKS, cetak KK, cetak akta kelahiran dan kematian bisa dilakukan di desa,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.