SUARA CIREBON – Pranata Humas Ahli Muda IAIN Cirebon, Mohamad Arifin turut aktif dalam diskusi sidang komisi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan 2024 yang digelar di Bandung.
Rakornas yang diikuti sekitar 160 peserta ini digelar Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI pada 30 April 2024 hingga 3 Mei 2024.
Dalam Rakornas Kehumasan ini para peserta terbagi menjadi tiga komisi. Pertama, komisi 1 yang berfokus pada tata kelola website kementerian, komisi 2 membahas media sosial dan aktivasi sahabat religi, serta komisi 3 membahas pembinaan pranata humas dan penguatan hubungan antarlembaga.
Pada Kamis, 2 Mei 2024 sore, Rakernas Kehumasan 2024 digelar sidang komisi untuk membahas berbagai hal sesuai bidangnya masing-masing.
Mohamad Arifin menjelaskan, partisipasinya dalam sidang pleno ini sebagai bentuk komitmen IAIN Cirebon mendukung transformasi Kementerian Agama menuju sinergi yang lebih kompeten dan responsif dalam mengelola komunikasi publik.
“Diharapkan, langkah-langkah yang dihasilkan dari Rakornas Kehumasan 2024 ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas humas di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.
Sidang Pleno Rakernas Kehumasan Kementerian Agama 2024 ini dipimpin, Dodo Murtado.
Dalam sidang pleno, Ketua Komisi I, Indah Limy menyoroti pentingnya pengelolaan website dan manajemen isu Kementerian Agama sesuai dengan KMA Nomor 284 Tahun 2024.
Indah memaparkan target kerja komisi I, yang meliputi penyusunan pedoman pengelolaan website dan manajemen isu.
Berbagai rekomendasi dihasilkan, termasuk penguatan skill editing, pembuatan template desain website, serta peningkatan pemberitaan terkait kehidupan keberagamaan umat non-muslim.
Untuk komisi II dipimpin A Furqon Kusuma. Komisi ini membahas strategi pengelolaan media sosial dan aktivasi sahabat religi.
Dalam sidang pleno sesi komisi II, Furqon menyampaikan panduan pengelolaan media sosial yang bertujuan untuk menentukan tujuan yang terukur dan strategi komunikasi yang efektif.
Di akhir sesi, ditetapkan pula langkah-langkah monitoring dan evaluasi untuk memantau performa konten dan capaian KPI.
Sedangkan Ketua Komisi III, M Rusydi Sani, memfokuskan diskusi pada pembinaan pranata humas dan penguatan hubungan antar lembaga.
Rusydi menegaskan perlunya pembentukan tim kerja kehumasan tersendiri serta pembinaan kompetensi secara berjenjang sesuai dengan PermenpanRB No. 17 Tahun 2023.
Rekomendasi dari komisi ini menggarisbawahi urgensi penyusunan formasi JFPH Kementerian Agama serta pelaksanaan moratorium pengajuan uji kompetensi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.