SUARA CIREBON – Menyusul kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat yang menewaskan belasan siswa SMK Lingga Kencana Depok, memunculkan rasa prihatin mendalam dari Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin sampai menyampaikan suraty edaran ditujukan kepada para kepala daerah setingkat Bupati maupun Walikota di seluruh Jabar terkait kegiatan siswa seperti study tour.
Lewat suat edaran tersebut Bey Machmudin menyarankan agar kegiatan study tour dibatasi, diupayakan di kota sendiri, atau daerah yang masih di wilayah Jawa Barat.
Seperti diketahui, terjadi kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang, 9 diantaranya siswa SMK Lingga Kencana Depok Bogor di Jalan Raya Ciater wilayah Lembah Sari, Palasari, Ciater Subang.
Bus pariwisata yang membawa rombongan siswa SMK tersebut mengalami rem blong di turunan Lembah Sari, akhirnya menabrak mobil dan sepeda motor serta terguing.
Bus membawa rombongan siswa SMK yang baru pulang acara perpisahan para siswa SMK Lingga Kencana Depok setelah kelulusan di Lembang, Bandung.
Korban kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Subang menewaskan 11 orang, 23 luka berat dan puluhan luka sedang dan ringan. Keseluruhan korban ada 61 orang, sebagian besar siswa dan siswi SMK.
Menyusul kecelakaan maut di Jalan Rasa Ciater, Subang yang menewaskan banyak siswa dalam acara perpisahan tersebut, Pj Gubernur Jabar membuat surat edaran yang intinya membatasi kegiatan-kegiatan sejenis seperti study tour.
Berikut bunyi surat edaran Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin terkait pembatasan kegiatan study tour pihak sekolah demi keamanan para siswanya :
SURAT EDARAN NOMOR :
TENTANG STUDY TOUR PADA SATUAN PENDIDIKAN
Disampaikan dengan hormat, bahwa memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour, mulai dari jenjang pra sekolah, jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Sehubungan hal tersebut, kami minta Saudara mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerjasama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan;
2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan; dan
3. Pihak satuan pendidkan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Demikian surat edaran ini dibuat untuk dipedomani dan ditindaklanjuti. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.
Dalam surat edaran ini, pihak sekolah harus benar-benar kelaikan kendaraan seperti bus. Bey Machmudin meminta agar bus dipasikan laik dan secara teknis tidak mengalami masalah untuk menjamin keamanan para siswa yang study tour.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.