SUARA CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon dipastikan segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar terkait pelaksanaan study tour yang akan dilakukan sejumlah sekolah.
Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto mengaku segera mengambil langkah cepat dengan meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon untuk mengawal kegiatan tersebut.
“Kami sudah bekerja sama dengan Dishub, bahwa ketika akan melaksanakan study tour kami minta Dishub untuk bisa mengecek kondisi kendaraan yang membawa anak-anak kita,” ujar Ronianto, Selasa, 14 Mei 2024.
Dengan kerja sama tersebut, lanjut Ronianto, maka Dishub bisa bersama-sama mengawal para siswa supaya lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan study tour. Sehingga, mereka dapat kembali dengan selamat ke sekolah masing-masing.
“Ya, sudah banyak sekolah yang MoU dengan pihak bus untuk membawa para siswa berangkat study tour,” kata Ronianto.
Ia mengatakan, dari MoU yang sudah disepakati, bus yang hendak membawa para siswa tersebut harus dilakukan uji KIR di tempat pengujian kendaraan milik Dishub di wilayah Kecamatan Weru.
Namun, jika waktu pelaksanaannya sudah mepet sehingga tidak memungkinkan dilakukan uji KIR di tempat pengujian Dishub tersebut, maka tim Dishub akan mendatangi tempat pemberangkatan untuk mengecek kondisi bus.
“Karena memang ada sejumlah sekolah yang melaksanakan study tour dalam waktu dekat ini, sehingga tidak memungkinkan uji KIR di tempat pengujian Dishub,” paparnya.
Menurut Ronianto, pihaknya juga mensyaratkan sekolah-sekolah yang menggelar study tour agar bus yang akan digunakan harus menyertakan surat lulus uji KIR.
Ia pun meminta bus dari luar Kabupaten Cirebon yang sudah memiliki surat lulus uji KIR dari Dishub asal bus tersebut dilakukan cek ulang saat bus akan berangkat membawa peserta Study Tour.
“Akan lebih efektif kalau dilakukan cek ulang saat bus akan berangkat,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan ke semua daerah di Jawa Barat yang wajib ditaati.
Dalam SE tertanggal 12 Mei 2024 tersebut, Bey mengimbau para bupati dan wali kota memperhatikan tiga hal mengenai penyelenggaraan study tour. SE tersebut juga berisi imbauan untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengatakan, SE tersebut diterima pihaknya, Senin, 13 Mei 2024 pagi.
Menurut Hilman, dalam SE tersebut Pj Gubernur Jabar menekankan tiga hal yang harus diperhatikan ketika melaksanakan study tour.
Pertama, kata dia, Pj Gubernur menekankan tempat yang menjadi tujuan study tour adalah wilayah di Jabar.
“Itu dalam rangka meningkatkan ekonomi Jabar,” kata Hilman.
Kemudian, lanjut Hilman, pelaksanaan study tour tersebut harus ada kemanfaatan lebih bagi para murid, yakni dengan mendatangi tempat yang bisa menambah wawasan atau keilmuan bagi para murid.
Kemudian hal yang tak kalah penting dalam pelaksanaan study tour tersebut, Pj Gubernur menyarankan agar kendaraan yang digunakan oleh semua pihak sekolah yang melaksanakan kegiatan tersebut, harus terjamin.
“Jadi, kendaraannya harus mendapatkan rekomendasi dari Dishub sebelum berangkat,” kata Hilman.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.