SUARA CIREBON – Film bergenre horor, “Vina: Sebelum 7 Hari”, kembali mengangkat misteri pembunuhan brutal yang dilakukan kawanan geng motor terhadap pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon.
Peristiwa pembunuhan Vina dan Eki terjadi pada tanggal 27 Agustus 2016 silam. Mayat pasangan kekasih itu ditemukan di jembatan jalan tol, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Polisi semula mengira kedua mayat yang belakangan diketahui bernama Vina dan Eki, sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Namun ada jejak mencurigakan pada mayat Vina dan Eki. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat dan penyelidikan lebih jauh, terungkap kedua mayat remaja itu merupakan korban pembunuhan.
Belakangan terungkap, Vina dan Eki merupakan korba pembunuhan brutal kawanan geng motor. Tak hanya dibunuh secara sadis, kawanan geng motor itu juga terungkap melakukan pemerkosaan terhadap korban Vina.
Keberadaan mayat Vina dan Eki di jembatan tol Kepompongan, terungkap merupakan upaya kawanan motor itu menutup jejak kebiadabannya.
Pelaku sengaja membuang mayat Vina dan Eki seolah-olah seperti korban kecelakaan lalu lintas.
Korban Vina, memiliki nama lengkap Vina Dewi Arsita, warga Samadikun, Kota Cirebon. Kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, juga warga Kota Cirebon.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, terungkap Vina dan Eki jadi korban pembunuhan di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan SMP Negeri 11, Kali Tanjung, Kota Cirebon.
Pelaku merupakan kawanan geng motor. Berjumlah 11 orang, sebagian besar merupakan remaja tanggung.
Polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Hingga 8 dari 11 pelaku berhasil diringkus. Ke 8 pelaku ini masing-masing bernama Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Dari 8 pelaku itu, 7 diganjar hukuman seumur hidup. Satu pelaku lainnya, Saka Tatal, dihukum 8 tahun penjara. Tahun 2024 ini, merupakan tahun terakhir hukumannya, Saka Tatal bakal menghirup udara bebas lagi.
Dari 11 pelaku, masih ada 3 pelaku yang sampai hari ini, Rabu 15 Mei 2024, belum tertangkap. Ketiganya hilang misterius dan masih berkeliaran. Masing-masing bernama Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Menyusul penayangan film “Vina, Sebelum 7 Hari”, kasus pembunuhan brutal dan sadis delapan tahun lalu kembali mencuat.
Masyarakat pun kini kembali menanyakan kinerja polisi, termasuk mendesak agar 3 pelaku (Andi, Dani dan Pegi alias Perong) yang belum tertangkap, segera diburu dan dihukum atas perbuatan kejinya.
Film “Vina: Sebelum 7 Hari” menginspirasi desakan warga ke pihak kepolisian. Apalagi film tersebtu berdasarkan kisah nyata kasus pembunuhan brutal dan sadis pasangan kekasih Vina dan Eki.
Vina: Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina’s Spirit, mulai tayang sejak awal bulan Mei 2024.
Diputar serentak di berbagai biskop di berbagai kota. Membangkitkan kembali ingatan masyarakat akan kekejaman kawanan geng motor yang merembet ke penilaian profesionalisme polisi yang belum mampu menangkap 3 pelaku.
Hingga kini, ketiga pelaku diperkirakan masih berkeliaran. Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Masyarakat mendesak ketiganya bisa ditangkap. Penangkapan Andi, Dani dan Pegi alias Perong sangat penting.
Sebab menurut pengakuan pelaku lainnya, ketiga pelaku ini merupakan aktor intelektual pembunuhan dan pemerkosaan brutal, biadab dan sadis terhadap Vina dan Eki.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.