SUARA CIREBON – Artis Sandra Dewi diam-diam kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu 15 Mei 2024.
Sandra Dewi yang dipanggil menjadi saksi kasus tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis sebagai tersangka dan ditahan.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan kalau Sandra Dewi datang ke Kantor Kejakgung pada pukul 08:00 WIB.
“Sekitar jam 8-an (Sandra Dewi tiba di Kejagung),” katanya.
Namun Ketut Sumedang tidak menjelaskan secara detail pertanyaan-pertanyaan apa yang ditanyakan Sandra Dewi oleh jaksa penyidik.
Terlihat dari foto yang beredar, Sandra Dewi datang ke Kejagung dengan menggunakan pakaian berwarna hitam.
Namun pemeriksaan kedua ini Sandra Dewi tidak melewati jalur umum untuk memasuki gedung Kejagung sehingga tidak ada media yang tahu.
Sebelum hari ini, Sandra Dewi pernah diperiksa pada Kamis 4 April 2024 lalu. Kali ini merupakan panggilan kedua dari artis cantik yang populer di tahun 2000an tersebut.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka pada Rabu 27 Maret 2024 dalam kasus mega korupsi ini.
Kerugian negara akibat korupsi itu mencapai mencapai Rp.271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.
Sebelumnya Kejagung sudah menetapkan 15 tersangka terkait kasus tersebut, diantaranya Crezy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.