SUARA CIREBON – Perusahaan PT Paytren Aset Manajemen (PAM) milik Ustadz Yusuf Mansur dicabut perizinannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 8 Mei 2024 kemarin.
Alasan OJK mencabut izin dikarenakan Paytren milik Ustadz Yusuf Mansur tidak memiliki kantor dan karyawan.
Terkait hal tersebut Ustadz Yusuf Mansur buka suara. Pada selasa 14 Mei 2024, di depan awak media dirinya meminta maaf dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat.
“Terima kasih kepada masyarakat. Perjuangan (dari) 2012 sampai dengan 2018, hingga kemudian sampai pada 13 Mei 2024 ini. Masyaallah, teramat indah dan berharga. Terima kasih banyak, maafkan saya,” katanya.
Ustadz Yusuf Mansur dirinya mengaku ridho atasa apa yang dilakukan oleh OJk terhadap usaha Paytren.
“Perjuangan menjual itu, tiga tahun lebih, dan menghabiskan juga berbagai energi. Ga selamat juga. Gak papa. Semoga jadi ibadah dan amal saleh, dan jadi jariyah,” jelasnya.
Yusuf Mansur mengatakan kalau dirinya mendirikan Paytren untuk mensejahterakan ekonomi syariah.
“Gimana niat. Kan niat dah dicatat Allah. Pengen memajukan ekonomi ummat, ekonomi syariah,” lanjutnya.
Yusuf Mansur juga menegaskan kalau dirinya tidak memiliki hutang kepada nasabah ketika PT Paytren Aset Manajemen (PAM) ditutup.
“Dan yang tidak kalah penting, ga ada uang orang juga yang masih terhutang sebagai uang investasi masyarakat. Ga ada. Bisa ditanyakan ke OJK,” tegas Yusuf Mansur.
Ustadz 43 tahun itu juga berterimakasih kepada OJK yang selama ini membantu dan memberikan kesempatan pada perusahaan Paytren miliknya.
“Makasih kepada OJK, yang selama ini udah membantu, memberi kesempatan, ngajarin saya, dan lain-lain kebaikan. Semoga ga kapok juga dengan ide-ide dan gerakan-gerakan lain,” ucapannya.
Dan Yusuf Mansur juga berdoa semoga diberikan kesempatan lagi di kemudian hari. “Dan semoga Allah mengampuni saya, dan kawan-kawan semua. Terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari, dalam keadaan lebih baik,” tutupnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.