SUARA CIREBON – Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan kekasihnya, Eki kembali ramai diperbincangkan setelah diangkat ke layar lebar.
Sejoli ini dihabisi oleh gerombolan geng motor di Cirebon yang mayatnya ditemukan di jembatan layang Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Agustus 2016 silam.
Diketahui, peristiwa ini melibatkan 11 tersangka namun baru 8 yang baru tertangkap. Sisanya 3 tersangka masih buron. Hingga kini 17 Mei 2024, belum diketahui keberadaannya. Padahal peristiwa ini terjadi 8 tahun silam.
Ketiga tersangka ini pun hingga saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Jawa Barat merilis ketiga tersangka yang masih DPO tersebut bernama Pegi alias Perong, Andi dan Dani.
Dalam rilis tersebut, ketiga DPO ini merupakan warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Sontak, informasi tersebut membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarwangunan kaget, karena baru mengetahui dan masih belum dapat memastikan alamat ketiga tersangka tersebut.
Kuwu Banjarwangunan, Sulaeman mengaku, kendati merasa kaget, pihaknya masih belum dapat memastikan ketiga tersangka tersebut merupakan warganya.
“Awalnya saya cukup kaget, saat tau ketiga DPO adalah warga Desa Banjarwangunan,” ungkapannya kepada Suara Cirebon, kemarin.
Namun demikian, lanjut Sulaeman, saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait status DPO tiga warganya tersebut.
Bahkan, pihaknya juga telah menyebar informasi terkait tiga DPO tersebut. “Kami sebarkan ke grup RT dan RW di Banjarwangunan, jika menemukan ciri ciri orang yang cocok maka dapat melaporkan ke pihak desa maupun kepolisian,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.