SUARA CIREBON – Dalam pra rekonstruksi yang digelar Polda Jabar pada Rabu malam, 29 Mei 2024, ada sedikitnya enam titik yang ditandai oleh penyidik sebagai tempat terkait dengan kematian Vina dan Eki pada Sabtu malam 27 Agustus 2016 atau 8 tahun lalu.
Dari enam titik yang ditandai, tidak terdapat warung rokok sebagaimana kesaksian Aep yang mengaku melihat Pegi Setiawan alias Robi alias Pegot Bersama teman-temannya melempari sepeda motor Eki dan Vina lalu melakukan pengejaran.
Pra rekosntruksi terhadap kematian Vina dan Eki digelar Rabu malam. Dimulai sekitar pukul 20.30 WIB dan berlangsung sampai sekitar pukul 22.00 WIB.
Lokasi di dua tempat, yakni di Jalan Saladara yang merupakan rangkaian Jalan Perjuangan, Kota Cirebon serta di fly over Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Jalan Saladara, merupakan wilayah Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon yang merupakan wilayah selatan yang berbatasan dengan Kabupaten Cirebon.
Ada sedikitnya tujuh titik yang ditandai penyidik Polda Jabar dalam pra rekonstruksi penyebab kematian Vina dan Eki.
Berikut enam titik yang ditandai :
1. Warung Nasi
2. Bengkel dulu sebagai tempat cuci mobil tempat saksi Aep bekerja
3. Tempat nongkrong para terpidana, dalam kesaksian Aep termasuk diantaranya Pegi
4. Tempat yang disebut Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki
5. Warung di sekitar lokasi TKP
6. Satu titik di Gang Bhakti 1, masih Jalan Saladara, diberi garus polisi
7. Fly over jalan tol Kepompongan, Talun, Kabupaten Cirebon
Untuk titik 1 sampai 5, semuanya berlokasi di Jalan Saladara, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon.
Selama rekonstruksi, tidak terlihat Pegi dihadirkan. Hanya saja, diantara sejumlah kendaraan taktis polisi, termasuk dari Inafis, ada sebuah kendaraan Hiache warna putih.
Kendaraan Hiache warna putih ini yang terlihat memberi instruksi soal titik-titik yang ditandai alam pra rekonstruksi.
Tidak jelas siapa yang di dalam kendaraan tersebut yang dijaga ketat puluhan ratusan anggota polisi. Namun muncul dugaan, di dalam mobil Hiache itu antara Pegi atau terpidana kasus kematian Vina dan Eki.
Dalam perkara yang menjadikan Pegi sebagai tersangka, para terpidana menjadi saksi. Mereka digunakan oleh polda Jabar untuk menjerat Pegi terkait kematian Vina dan Eki.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.