SUARA CIREBON – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana.
Tim penyidik Polda Jabar telah melayangkan panggilan kepada sejumlah kuli bangunan yang menjadi teman Pegi Setiawan alias Robi alias Pegot, yang saat dini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketiga teman Pegi yang mendapat surat pemanggilan untuk dimintai keterangannya yakni Suharsono alias Nono alias Bondol, Suparman alias Parman dan Sandi Ibnu Zahrim alias Ibnu.
Hal itu diungkap pengacara ketiga teman Pegi, Toni RM kepada awak media, saat berkumpul di rumah ibunda Pegi alias Perong di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu, 29 Mei 2024 pagi.
“Polda Jabar telah memanggil Nono alias Suharsono atau Mang Bondol. Kemudian Ibnu dan Parman,” tutur Toni RM.
Toni menyambut baik pemanggilan Bondol, Parman dan Ibnu. Pasalnya, ketiga orang tersebut, merupakan saksi kunci yang akan menjelaskan dimana keberadaan Pegi pada malam kejadian meninggalnya Vina dan Eki.
“Tiga orang ini akan menjelaskan dimana keberadaan Pegi pada malam tanggal 27 Agustus 2016,” tutur Toni.
Dijelaskan Toni, ketiga kuli bangunan rekan kerja Pegi dijadwalkan memberikan kesaksian pada Jumat 31 Mei 2024 pukul 13.00 WIB.
“Kalau di surat panggilan di Polda Jabar di Bandung. Tapi saya berharap bisa di Polres Ciko, supaya lebih dekat. Kasihan mereka kalau ke Bandung, mereka kan juga kerja,” tutur Toni.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait tempat pemeriksaan untuk Bondol, Parman dan Ibnu.
“Di sini ada nomor HP penyidik. Nanti saya akan koordinasi, kira-kira pemeriksaan bisa di polres Ciko saja,” tuturnya.
Toni berencana akan mendampingi tiga kliennya saat diperiksa oleh penyidik Polda Jabar, sekaligus dirinya akan menanyakan alat bukti apa yang menjadi keyakinan penyidik untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka dan ditahan.
“Saya akan dampingi. Sekaligus akan tanya apa alat bukti penyidik untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, salah satu rekan Pegi, Ibnu mengatakan, mendapatkan surat pemanggilan pemeriksaan, pada Selasa, 28 Mei 2024.
“Ada polisi datang ke rumah saya, ngasih surat,” kata Ibnu kepada wartawan.
Saat itu, lanjut Ibnu, polisi tersebut mewanti-wanti agar hadir dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan akan dilaksanakan pada Jumat, 31 Mei 2024 di Polda Jabar.
Ibnu menuturkan, dirinya siap hadir dalam pemeriksaan tersebut dan akan menjawab pertanyaan polisi sesuai apa yang diketahuinya.
“Kalau saya memang tahu, saya akan jawab. Tapi kalau tidak tahu, saya juga akan jawab tidak tahu,” kata Ibnu.
Ibnu sangat yakin Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Karena menurut Ibnu, saat itu Pegi Setiawan berada di Bandung bersama dirinya. Selain ia bersama-sama dengan Pegi saat mengantarkan Bondol yang hendak pulang ke Cirebon, Ibnu juga mengaku tidur bareng dengan Pegi saat malam itu.
“Paginya juga Pegi kerja bareng saya,” imbuh Ibnu.
Senada, Bondol mengaku sangat mengingat hal itu karena kebetulan dirinya saat itu minta pulang ke Cirebon, karena tidak betah kerja di Bandung.
Pegi, Robi dan Ibnu lah yang mengantarkan Bondol pulang naik angkot dari bedeng tempat para kuli bangunan itu menginap sampai ke jalan raya.
“Saya pulang ke Cirebon diantar Pegi, Robi dan Ibnu. Jalan kaki dari bedeng ke jalan raya untuk cari angkot,” tutur Bondol.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.