SUARA CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon menggelar operasi terpadu dengan melibatkan personel gabungan fungsi opsnal jajaran Polresta Cirebon.
Hasilnya, puluhan puluhan botol minuman keras (miras) pabrikan dan miras tradisional jenis tuak dan ciu berhasil diamankan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, patroli terpadu pada Kamis, 30 Mei 2024 malam itu turut melibatkan personel gabungan fungsi opsnal jajaran Polresta Cirebon.
Dari operasi tersebut, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 73 botol dari jenis miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu serta tuak.
“Dalam razia ini, kami mengamankan 73 botol miras berbagai merek. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satsamapta Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, Jumat, 31 Mei 2024.
Ia meminta peran aktif masyarakat untuk dapat segera melaporkan apabila menemukan atau melihat terjadinya tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon .
Setiap laporan atau aduan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berada paling dekat dengan lokasi dalam waktu singkat.
“Laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
“Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.