SUARA CIREBON – Ratusan warga Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, kembali melakukan aksi demonstrasi sebagai buntut kekecewaan terhadap kepemimpinan Kuwu Kuryati, Kamis, 30 Mei 2024.
Sempat terjadi aksi saling dorong saat massa mencoba menyegel Kantor Balai Desa Surakarta, namun dihalangi petugas kepolisian yang menjaga aksi demo tersebut.
Sebelum mencoba merangsek masuk ke balai desa yang merupakan kantor kuwu, perwakilan massa demonstrasi melakukan orasi. Massa juga membawa sejumlah poster dan spanduk berisi tuntutan dan ungkapan kekecewaan terhadap kepemimpinan Kuwu Kuryati.
Setelah berhasil merangsek maju, massa yang didominasi emak-emak itu akhirnya berhasil penyegel Kantor Desa Surakarta.
Koordinator pengunjuk rasa, Hamdan Santio mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan berkali-kali tersebut, menunjukkan keseriusan protes warga terkait dugaan penggelapan aset desa berupa bengkok yang diduga dilakukan Kuwu Kuryati
Menurut Hamdan, kasus dugaan dugaan penggelapan aset desa (bengkok) saat ini tengah ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cirebon Kota. Hamdan berharap, polisi dapat mempercepat proses penyelidikan dan penanganan kasus tersebut.
“Kami meminta pihak kepolisian, terutama Tipikor agar segera mempercepat proses penyelidikan penggelapan aset Desa Surakarta ini,” kata Hamdan, di sela aksi unjuk rasa.
Selain itu, lanjut Hamdan, warga juga menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Camat, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk mengambil tindakan terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Kuryati.
“Kuwu Kuryati telah membagikan Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT DD) tanpa melalui musyawarah desa. Ini jelas pelanggaran. Masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam keputusan penting ini,” ujarnya.
Menurutnya, BLT DD tahap pertama telah dibagikan pihak pemerintah desa tanpa adanya musyawarah.
“Sebelum pembagian tidak ada musyawarah, eh sehari setelah pembagian baru dilakukan musyawarah. Ini jelas tidak sesuai prosedur. Masyarakat curiga ada motif tertentu di balik pembagian BLT tanpa musyawarah ini,” tegasnya.
Hamdan menyebut, kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kuwu Kuryati sudah hilang. Pasalnya, selama tiga tahun terakhir tidak ada kebijakan Kuwu Kuryati yang pro-masyarakat.
“Dalam tiga tahun terakhir tidak ada kebijakan Kuwu Kuryati yang pro-masyarakat, malah yang terjadi banyak pelanggaran sehingga wajar jika masyarakat geram dan menuntut agar Kuwu Kuryati diturunkan dari jabatannya,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.