SUARA CIREBON – Sebanyak 34 personel mengikuti penyuluhan hukum yang digelar Polresta Cirebon di Aula Pesat Gatra Mapolresta setempat, Selasa, 4 Juni 2024.
Personel yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan para Kanit Reskrim, Polsek jajaran, Kanit Resnarkoba, penyidik dan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, penyuluhan hukum tersebut bertujuan agar para personel Polresta Cirebon dapat mengetahui dan memahami prosedur hingga menyelesaikan tindak pidana dengan restorative justice.
Menurut Kapolresta Sumarni, penyuluhan hukum tersebut diisi penyampaian materi tentang restorative justice.
Dengan mendapat pengetahuan tersebut, diharapkan dapat membantu personel Polresta Cirebon dalam melaksanakan tugas dengan lebih tepat dan terukur.
“Selain penyampaian materi, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum kali ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan tanya jawab dengan pemateri,” ujar Sumarni.
Diskusi tersebut melibatkan berbagai pengalaman dan pandangan dari para peserta. Sehingga tercipta lingkungan yang interaktif dan kolaboratif dalam memahami isu-isu hukum yang relevan dengan tugas sehari-hari para personel Polresta Cirebon.
Pihaknya menekankan pentingnya penerapan pemahaman hukum yang baik dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.
Sumarni juga mengajak seluruh peserta untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam bidang hukum guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.
“Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan pemahaman hukum dan profesionalisme personel Polresta Cirebon,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.