SUARA CIREBON – Didemo dan diprotes keras warga soal kenaikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), Pemerintah Kota atau Pemkot Cirebon mulai menyerah.
Pemkot Cirebon membuka opsi kemungkinan perubahan atau revisi peraturan daerah (Perda) terkait kenaikan PBB.
Penjabat Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengungkapkan opsi kemungkinan akan ada revisi Perda terkait kenaikan PBB.
“Kita sedang mengkaji bersama DPRD. Kita simulasikan terkait kemungkinan perubahan dan revisi Perda,” tutur Agus Mulyadi, Jumat 7 Juni 2024.
Revisi Perda harus dilakukan melalui keputusan DPRD. Jika ada perubahan atau revisi Perda, nantinya SK Walikota Nomor 1 Tahun 2024 tentang besaran kenaikan PBB akan disesuaikan.
“Kebijakan soal kenaikan PBB hanya bisa dirubah bila ada kebijakan baru. Pintunya lewat revisi Perda. Untuk saat ini, sebelum ada perubahan, maka SK yang sekarang tentang kenaikan PBB tetap berlaku,” tutur Agus Mulyadi.
Agus Mulyadi berkaca pada Pemkot Solo terkait kenaikan PBB yang juga mencapai 100 persen. Setelah diprotes warganya, kemudian dibatalkan.
“Pemkot Solo juga sama. Akhirnya membetalkan setelah diprotes warganya. Kalau warga bereaksi itu wajar, namanya aspirasi,” tutur Agus Mulyadi yang mengaku sudah bertemu dengan perwakilan warga.
Agus Mulyadi menjelaskan, SK Walikota Nomor 1 Tahun 2024 tentang kenaikan PBB, akan disesuaikan bila ada revisi Perda.
“Kini sedang dibahas bersama antara Pemkot dengan DPRD. Sebab ini harus menyeluruh. Perubahan SK kenaikan PBB dan revisi Perda, juga harus merevisi struktur APBD tahun 2024 ini,” tutur Agus Mulyadi.
Seperti diketahui, warga Kota Cirebon memprotes keras SK Walikota Cirebon Nomor 1 Tahun 2024 tentang kenaikan PBB.
Hal yang doprotes warga Kota Cirebon ialah kenaikan yang tidak saja 100 persen, namu ada yang mencapai 1000 persen.
Protes warga ditunjukan dengan aksiu unjuk rasa. Warga Kota Cirebon juga mengeluarkan petisi yang menuntut agar kenaikan PBB ditinjau ulang karena sangat memberatkan warga.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.