SUARA CIREBON – Forkopimda Kabupaten Cirebon mengajak masyarakat mengelola sampah kardus/kertas dan plastik agar jumlah sampah yang dibuang tidak terlalu banyak setiap harinya.
Ajakan Forkopimda itu dilakukan sebagai upaya mengampanyekan Gerakan Kabupaten Cirebon Bebas Sampah yang dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, saat melaksanakan pengecekan Satpas dan Pelayanan Green Service Polresta Cirebon, Selasa, 11 Juni 2024.
Kombes Pol Sumarni mengatakan, dalam layanan green service tersebut masyarakat dapat membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pembuatan SIM dan SKCK dengan menggunakan sampah plastik.
Selain itu, masyarakat mendapatkan layanan prioritas tanpa mengantre dan beberapa prioritas lainnya.
“Tetapi bukan membawa sampah plastiknya secara langsung, melainkan menabung sampah plastik ke bank sampah yang terdapat di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon,” ujar Sumarni.
Ia mengatakan, hasil dari tabungan sampah tersebut dapat digunakan untuk pembayaran PNBP pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon.
Jika saldo bank sampah telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM maupun SKCK, kata dia, maka petugas bank sampah akan memberitahu Polresta Cirebon dan menghubungi nasabah untuk waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon.
Ia menjelaskan, nasabah bank sampah tersebut akan mendapatkan layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon. Sehingga mereka bakal mendapatkan banyak keuntungan dalam layanan yang diinginkannya dari mulai tempat duduk prioritas, tanpa antre, dan dipastikan lebih cepat.
“Kalau hari ini sampah plastiknya baru dapat 4 kilogram atau 1 kilogram sekalipun tidak ada masalah, yang terpenting terus-menerus menabung di bank sampah sampai saldonya mencukupi untuk pembayaran PNBP dalam pembuatan SIM maupun SKCK,” paparnya.
Ia menambahkan, layanan tersebut untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan sampah plastik. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli lagi dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam khususnya dari pencemaran sampah plastik.
Pengecekan Pelayanan Green Service Polresta Cirebon di Gedung Satpas Polresta Cirebon dilaksanakan langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, didampingi PJ Bupati Cirebon H Wahyu Mijaya, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Kajari Kabupaten Cirebon, PN Kabupaten Cirebon, Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, dan sejumlah pejabat lainnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.