SUARA CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon meminta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dibuka. Hal ini berkaitan dengan habisnya kuota Universal Health Coverage (UHC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Permasalahan yang menjadi kekhawatiran ini pun menjadi sorotan walik rakyat di DPRD Kabupaten Cirebon.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno SH menegaskan, kesehatan merupakan pelayanan pemerintah yang harus diberikan secara prima.
“Ketika habis kuota UHC-nya, sementara masyarakat miskin banyak yang membutuhkan, maka dimana keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya,” ujar Cakra.
Cakra pun meminta agar ada keterbukaan terkait kuota UHC, siapa saja yang mendapatkan program pemerintah tersebut.
Karena, kata dia, sampai dengan hari ini, masyarakat miskin banyak yang tidak terdaftar ke dalam kuota UHC. Sehingga mereka tidak tahu harus berbuat apa.
“Kita ingin terbuka. Siapa saja yang menerimanya. Jangan sampai diberikan kepada orang mampu. Saya tau persis kenyataan di lapangan. Banyak warga miskin membutuhkannya” ungkapnya.
Agar, dikatakan Cakra, permasalahan ini tidak menjadi problem dikemudian hari.
Selain itu, menurut dia, juga dibutuhkan kesepahaman, duduk bersama membuka data untuk mengetahui sejauh mana prosesnya. Karena ini hanya terjadi di Kabupaten Cirebon, sedangkan di daerah lain tidak terdengar ada isu tersebut.
“Kan kita juga belajar ke kabupaten kota lain yang memberlakukan yang sama. Kita memang beda dengan kota metropolitan. Tapi, di Bekasi semua tercover. Asal dalam KTP masuk warga Bekasi,” katanya.
Cakra menegaskan, fakta ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan harus ada review ulang tentang penyusunan DTKS.
“Agar diketahui sistem penyusunannya seperti apa. Kalau dibiarkan, siapa yang bertanggungjawab?,” tegasnya.
Pihaknya pun minta permasalahan tersebut ada tindakan dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Yang namanya sakit tidak bisa ditunggu. Misalnya sedang hamil atau melahirkan dengan di sesar, kan harus ada biaya banyak. Kalau itu kebetulan menimpa yang tidak mampu, gimana? Pemerintah jangan lepas tangan,” katanya.
Menurut Cakra, letak persoalan ini dasarnya adalah di masalah pendataan. Oleh karenanya, sistem pendataannya harus dibenahi.
“Kalau ini acuannya DTKS ya harus direvisi. Biar tepat siapa yang berhak dan mana yang enggak. Pun sebaliknya kalau DTKS sumbernya dari Puskesos ya dibuka,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.