SUARA CIREBON – Mangkirnya Polda Jabar dalam siding gugatan pra peradilan Pegi Setiawan pada Senin 24 Juni 2024, memunculkan kekecewaan banyak pihak.
Pengacara Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, salah satu yang tidak bisa menyembunyikan kekecewaan kepada Polda Jabar yang absen dari siding gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri atau PN Bandung.
Marwan Iswandi bahkan menyindir Polda Jabar yang dinilai gentar dan takut dengan perlawanan hukum dari Pegi Setiawan yang hanya seorang kuli bangunan.
“Masa sama kuli bangunan takut,” tutur Marwan Iswandi, Selasa 25 Juni 2024.
Marwan Iswandi meminta agar pada siding yang dijadwal ulang pada 1 Juli 2024, Polda Jabar bisa hadir supaya bisa menyudahi polemic terkait penangkapan, penahanan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.
“Kita tetap berharap, untuk siding jadwal ulang berikutnya, Polda Jabar bisa hadir. Sehingga siding gugatan pra peradilan Pegi Setiawan bisa berlangsung,” tutur Marwan Iswandi.
Marwan Iswandi menuturkan, pengacara Pegi Setiawan telah siap setiap saat kapanpun sidang gugatan pra peradilan digelar.
“Kita siap kapan saja. Bukti dan saksi telah disiapkan, termasuk sejumlah saksi ahli,” tutur Marwan Iswandi.
Seperti diketahui, sidang gugatan pra peradilan Pegi Setiawan melawan Polda Jabar seharusnya sudah mulai digelar pada Senin 24 Juni 2024 di PN Bandung.
Sidang dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman. Namun sidnag perdana itu terpaksa dituna, sebab tim hukum Polda Jabar mangkir. Karena Polda Jabar mangkir, akhirnya hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan sidang perdana ditunda dan dijadwal ulang pada 1 Juli 2024 mendatang.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.