SUARA CIREBON – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan legislatif DPRD Kota Cirebon di TPS 62 Pegambiran, diprediksi bakal berlangsung panas. Potensi terjadinya politik uang dalam pelaksanaan PSU di TPS tersebut sangat besar.
Hal itu dikemukakan pengamat politik, Herawan Effendi, terkait pelaksanaan PSU di Kota Cirebon yang akan berlangsung akhir pekan depan.
“Walau tidak bisa dibuktikan, dalam Pileg yang lalu, praktik politik uang itu terjadi. Potensi terjadinya politik uang pada pelaksanaan PSU tanggal 29 Juni juga akan sangat besar,” kata Herawan, Senin, 24 Juni 2024.
Menurut Herawan, potensi politik uang yang sangat besar ini, dikarenakan PSU tersebut menyangkut kepada dua kepentingan, yakni kepentingan calon anggota legislatif (caleg) memperebutkan satu kursi terakhir, antara caleg PAN, Syarif Maulana dan caleg Partai Demokrat, serta kepentingan partai dalam hal ini PAN dan Demokrat.
“Bagi PAN dan Demokrat, PSU nanti bakal menjadi pertaruhan yang besar, apalagi jika dikaitkan dengan gelaran pemilihan wali kota (Pilwalkot) 2024 mendatang, sehingga akan ada tarik menarik kepentingan di sana, dalam hal ini koalisi partai. Karena, tambahan satu kursi sangat besar pengaruhnya bagi kedua partai tersebut,” kata Herawan.
Sementara, lanjut Herawan, bagi kedua caleg, PSU menjadi pertarungan “hidup mati” status mereka sebagai anggota DPRD terpilih, karena hanya akan ada satu nama yang berhak untuk satu kursi terakhir di Dapil 2 Lemahwungkuk.
“PSU inilah yang menentukan siapa di antara mereka yang akan melenggang ke Griya Sawala. Sehingga tentunya mereka akan mengerahkan segenap potensi dan kekuatan yang dimiliki. Jadi menurut saya baik caleg yang punya kepentingan maupun partai akan all out agar mereka bisa menang dalam PSU,” katanya.
Untuk memenangkan pertarungan, Herawan menduga, struktur partai pasti akan dikerahkan dengan kekuatan penuh.
“Saya sendiri yang selama ini tidak setuju dengan praktik jual beli suara, berharap cara-cara yang seperti itu tidak dilakukan oleh caleg yang bersangkutan maupun struktur partainya. Saya percaya Bawaslu telah melakukan langkah-langkah pencegahan agar praktik kotor yang oleh Fatwa MUI dinyatakan perbuatan haram tidak terjadi dalam PSU yang akan datang,” ujarnya.
Herawan berharap, KPU bisa lebih aktif terlebih untuk menjaga agar partisipasi masyarakat yang memiliki hak pilih di TPS 62 Pegambiran bisa hadir maksimal.
“Kita harapkan dalam PSU nanti, warga yang terdaftar dalam DPT bisa lebih tinggi tingkat kehadirannya. Pemilih jangan tergiur apabila ada iming-iming berupa materi dengan tujuan untuk memilih caleg tertentu. Mari jadikan PSU sebagai momentum pesta demokrasi yang jujur, adil dan bersih dari praktik jual beli suara,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.