SUARA CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon memusnahkan berbagai barang bukti (BB) tindak pidana dari 111 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, di halaman Kejari setempat, Kamis, 27 Juni 2024.
Pemusnahan BB tersebut, dilakukan secara bersama-sama oleh Forkopimda Kabupaten Cirebon dengan beragam cara, dari mulai diblender, dibakar hingga dipotong-potong dengan menggunakan mesin pemotong khusus, tergantung jenis barang bukti.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan menjelaskan, BB yang dimusnahkan di antaranya berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 41 gram lebih, narkotika jenis ganja sebanyak 36 gram lebih, obat-obatan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebanyak 31.000 butir, senjata tajam (Sajam) sebanyak 28 buah.
Selain itu, BB lainnya yang dimusnahkan adalah barang elektronik berupa handphone sebanyak 26 unit, minuman keras (miras) berbagai jenis sebanyak 72 botol dan rokok tanpa pita cukai alias rokok ilegal sebanyak 236.012 batang.
“Hari ini kita laksanakan pemusnahan BB dari 111 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap periode bulan Januari-Juni 2024. Kegiatan hari ini dilaksanakan dengan forkopimda,” ujar Yudhi.
Pj Bupati Cirebon, H Wahyu Mijaya mengapresiasi jajaran Forkopimda yang telah bersinergi melaksanakan pemusnahan BB tindak pidana tersebut sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.
Menurut Wahyu, sinergitas Forkopimda Kabupaten Cirebon diharapkan mampu meminimalisir peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon.
Dengan semakin gencarnya operasi yang dilakukan para petugas, generasi muda Kabupaten Cirebon menjadi lebih terjaga untuk menjadi lebih baik. Ia berharap, tidak ada lagi peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Kalau bisa, tidak ada lagi peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon,” kata Wahyu Mijaya.
Sementara terkait peredaran rokok ilegal, pihaknya mengaku terus melakukan monitoring dan melihat berbagai perkembangannya di lapangan. Selain itu, Pemkab Cirebon melalui Satpol PP juga terus melakukan penegakan hukum.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.