Selasa, September 8, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Anak Pak RT, Kesaksian Kahfi Giring 6 Temannya ke Vonis Seumur Hidup di Kasus Vina Cirebon

Rakisa by Rakisa
Sabtu, 29 Juni 2024
in Nasional
Reading Time: 5 mins read
A A
Anak Pak Rt, Kesaksian Kahfi Giring 6 Temannya Ke Vonis Seumur Hidup Di Kasus Vina Cirebon

Tampang 6 terpidana kasus kematian Vina dan Eki Cirebon.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Mohammad Nurdhatul Kahfi alias Kahfi, adalah anak dari Abdul Pasren sosok Pak RT atau Ketua RT 02 RW 10 Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Selain Pak RT Abdul Pasren, kesaksian Kahfi juga menjerumuskan enam teman sebayanya, kini harus meringkuk di tahanan seumur hidup.

Dalam kesaksian di depan persidangan, Pak RT Abdul Pasren membantah bahwa anak-anak yang kini menjadi terpidana dengan vonis seumur hidup dalam kasus kematian Vina dan Eki, tidur di rumah kontrakannya yang kosong.

Kesaksian Kahfi senada dengan ayannya, Abdul Pasren. Kahfi juga membantah bahwa pada Sabtu malam 27 Agustus 2024, tidur bersama dengan teman-teman sebayanya yang kini divonis seumur hidup akibat kematian Vina dan Eki.

Kini Kahfi dan Pak RT, Abdul Pasren menghilang entah kemana. Warga Situgangga mengecam keduanya yang dinilai tidak berkata jujur dan malah menjerumuskan enam teman sebayanya ke dalam hukuman penjara seumur hidup.

Kesaksian Kahfi bahkan menyimpan cerita tersendiri. Intinya, dia tidak mengakui kalau Sabtu malam 27 Agustus 2016 tidur bareng dengan teman-teman, termasuk para terpidana, di rumah kontrakannya yang kosong.

Dalam kesaksiannya, Kahfi bahkan mengaku pada Sabtu malam 27 Agustus 2016, bersama teman-temannya, termasuk terpidana sempat ikut nongkrong.

Kahfi mengaku hanya minum ciu satu gelas. Lalu pulang bermain play station dengan keponakannya pukul 21.00 WIB. Ia membantah Sabtu malam itu tidur bersama teman-temannya di rumah kontrakannya.

Berikut kesaksian Kahfi yang disampaikan di depan persidangan dan sempat dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Kota Cirebon pada terdakwa Saka Tatal, satu-satunya yang divonis lebih ringan, 8 tahun penjara dalam kasus kematian Vina dan Eki.

Dalam putusan hakim untuk terdakwa Saka Tatal, Kahfi masuk saksi nomor 12. Di bawah sumpah memberikan keterangannya sebagai berikut:

– Bahwa saksi diperiksa di kantor polisi 2 (dua) kali;

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Dirasakan Warga Kabupaten Cirebon

Senin, 7 September 2026
Aicis Uin Siber Cirebon

Pendaftaran AICIS Plus 2026 UIN Siber Cirebon Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 1 September 2026
Pwi Pusat

Ketua PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Startup dan UMKM

Kamis, 20 Agustus 2026
Pendaki 16 Tahun Jatuh Ke Kawah Gunung Slamet, Jenazah Berhasil Dievakuasi

Pendaki 16 Tahun Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Jenazah Berhasil Dievakuasi

Rabu, 19 Agustus 2026

– Bahwa yang pertama tanggal 3 September 2016 yang kedua pada tanggal 17 Oktober 2016 saksi diperiksa lagi di kepolisian dan merubah berita acara sebelumnya karena saksi merasa keterangan yang pertama harus diperbaiki karena saat itu saksi baru pulang kerja sehingga masih terasa lelah dan karena pada pemeriksaan yang pertama saksi didatangi oleh bapak dari Terdakwa Hadi dan mengharapkan saksi menerangkan seperti itu sebagai bentuk solidaritas;

– Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa Hadi, Terdakwa Jaya, Terdakwa Supriyanto, Terdakwa Eka Sandy, Terdakwa Sudirman, Saksi Eko Ramadani alias Koplak Bin Kosim dan saksi tidak kenal dengan Saksi Rifaldi Alias Ucil;

– Bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016 sekitar jam 19.00 Wib saksi bertemu dengan Sdr. Okta dan Terdakwa Hadi di depan SMPN 11;

– Bahwa di depan SMPN 11 ada tempat pencucian motor dan kondisinya penerangannya cukup terang;

– Bahwa kemudian Terdakwa Hadi menyuruh saksi membeli minuman keras jenis ciu lalu saksi bersama Sdr. Okta dengan sepeda motor saksi membeli minuman keras jenis ciu di daerah Kriyan:

– Bahwa sekitar jam 20.00 Wib saksi dan Sdr.Okta kembali dan bertemu Terdakwa Hadi, Terdakwa Jaya, Terdakwa Eka Sandy, Terdakwa Supriyanto, Terdakwa Sudirman, Sdr. Eko Ramadani alias Koplak Bin Kosim, Sdr. Udin, Sdr. Oji dan Sdr. Andry di depan warung Ibu Nining;

– Bahwa kemudian minuman keras jenis ciu dicampur fanta lalu diminum bersama sama kecuali Terdakwa Sudirman kemudian Terdakwa Sudirman pulang dan setelah minum saksi tidur di teras Ibu Nani;

– Bahwa saksi minum hanya segelas saja sementara Terdakwa Hadi, Terdakwa Jaya, Terdakwa Eka Sandy, Terdakwa Supriyanto dan Saksi Eko Ramadani alias Koplak Bin Kosim minum sampai mabuk karena saksi melihat mata mereka memerah;

– Bahwa selama saksi dan Para Terdakwa duduk di depan warung Ibu Nining yang sudah tutup tidak ada teguran dari Ibu Nining;

– Bahwa saksi melihat di warung Ibu Nining ada beberapa sepeda motor yang terparkir yaitu Sepeda Motor Supra, Sepeda Motor VIXION dan lainnya ada 4 (empat) sepeda motor;

– Bahwa kemudian saksi pulang ke rumah sekitar + jam 21.00 Wib yang berjarak sekitar 50 meter dari warung Ibu Nining dan Bapak saksi yaitu Saksi Abdul Pasren masih terjaga lalu saksi bermain Play Station bersama keponakan;

– Bahwa pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2016 sekitar jam 08.00 Wib saksi bangun tidur dan sekitar jam 10.00 Wib saat sudah berada di tempat kerja saksi mendengar dari teman ada kejadian laka lantas;

– Bahwa hari dan tanggal tersebut dirumah saksi diadakan pengajian dan tidak ada diantara Para Terdakwa yang mengantarkan gorengan ke rumah saksi untuk pengajian dan saksi juga tidak ada mencuci motor bersama dengan Terdakwa Supriyanto;Halaman 55 dari 144 Putusan Nomor 4/Pid.B/2017/PN.Cbn

– Bahwa pada tanggal 31 Agustus 2016 sekitar jam 16.00 Wib saksi mengetahui ketika Para Terdakwa duduk – duduk di depan SMPN 11 lalu di amankan oleh kepolisian karena saksi ikut membantu pihak kepolisian membawa motor salah satu Terdakwa dan setelah sampai di kantor polisi saksi pulang dan di beri ongkos;

– Bahwa sepengetahuan saksi motor Terdakwa Hadi merknya Yamaha vixion dan Terdakwa Supriyanto merknya Honda Supra;

– Bahwa saksi tidak pernah mengajak Para Terdakwa tidur dirumah saksi pada malam kejadian;

– Bahwa pada malam kejadian saksi tidak meihat salah satu dari Para Terdakwa yang memakai tensoplas (plester) di wajahnya;

– Bahwa saksi tidak pernah diperlihatkan SMS oleh Terdakwa Sudirman mengenai ajakan untuk melakukan pengeroyokan;

– Bahwa bapak saksi pernah cerita kepada saksi yaitu Saksi Abdul Pasren kalau keluarga Para Terdakwa mendatangi bapak saksi sehubungan dengan adanya kejadian tanggal 27 Agustus 2016 di depan SMPN 11 yang di duga melibatkan Para Terdakwa;

– Terhadap keterangan saksi, Para Terdakwa menyatakan keberatan dan keterangannya tidak benar;

Demikian keterangan Kahfi dalam persidangan yang hanya tertulis dan sempat dibacakan sebagai bagian dalam amar putusan hakim.

Perbedaan yang mengemuka, saksi mengaku tidak tidur di rumahnya bersama para terpidana dan saksi-saksi lain pada Sabtu malam 27 Agustus 2024, malam dimana Vina dan Eki diketemukan tergeletak di fly over Kepompongan.

Kahfi, dalam kesaksian tertulis juga menyebutkan bahwa saat mereka nongkrong di dekat warung Bu Nining, tidak pernah mendapat teguran dari pemilik warung tersebut (Bu Nining).

Kesaksian Kahfi ini menjadi dasar dari para hakim untuk memvonis penjara seumur hidup kepada 7 terdakwa, 1 orang penjara 8 tahun.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonEkiKahfiPembunuhanPembunuhan di CirebonPembunuhan VinaRTSaksiVinaVonis
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Cirebon

Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau Mulai Dirasakan Warga Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Senin, 7 September 2026
Aicis Uin Siber Cirebon
Cirebon

Pendaftaran AICIS Plus 2026 UIN Siber Cirebon Diperpanjang hingga 9 September

by Arif Rahman
Selasa, 1 September 2026
Pwi Pusat
Ekonomi Bisnis

Ketua PWI Pusat Dorong Penguatan Modal Ventura untuk Startup dan UMKM

by Islahuddin
Kamis, 20 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kebakaran Di Cirebon

Gudang Jamur Terbakar, Api Nyaris Merembet ke Rumah dan Gudang Mebel

Senin, 7 September 2026
Erupsi Gunung Anak Krakatau

BPBD Kota Cirebon Imbau Warga Waspadai Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026
Kabid Ketersediaan, Kerawanan Dan Distribusi Pangan Dkpp Kabupaten Cirebon, Moch Muslih Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Penemuan 196 Karung Beras Bantuan Pangan Di Sebuah Rumah Di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Senin, 7 September 2026.

Asal-usul 196 Karung Beras Bantuan Pangan di Rumah Warga Waled Diselidiki

Senin, 7 September 2026
Wali Kota Cirebon Effendi Edo Saat Melantik 26 Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemkot Cirebon Di Lapangan Upacara Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin, 7 September 2026.

26 Pejabat Eselon III dan IV Pemkot Cirebon Dilantik

Senin, 7 September 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.