SUARA CIREBON – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk, Harvey Moeis yang suami artis cantik Sandra Dewi, tidak memiliki pesawat jet pribadi.
Pada Selasa, 2 Juli 2024 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, dari hasil penyelidikan, Harvey Moeis tidak tercatat melakukan pembelian pesawat jet pribadi.
“Dari hasil penelusuran aset yang dilakukan jajaran Jampidsus, sebenarnya ternyata jet pribadi itu bukan atas nama yang bersangkutan,”paparnya.
Dari data kepemilikan, pesawat Jet Bombardir Challenger 605 dengan nomor registrasi T7_IDR yang di kabarkan milik suami Sandra Dewi itu merupakan perusahaan Regal Metters Limited Ltd dan di Operasi PT Express Transportasi Antarbenua.
“Jadi ini pesawat milik Regal Meters Limited Ltd yang pengoperasionalannya kerja sama dengan PT Express Transportasi Antarbenua dalam kurun waktu tahun 2019 sampai 2022,” sambung Harli Siregar.
Menurut Harli Siregar, Harvey Moeis tidak pernah membeli atau menyewa. Harvey Moeis sendiri hanya menumpang pesawat jet pribadi tersebut.
“Yang bersangkutan juga tidak menyewa, statusnya tidak menyewa tapi dia hanya ada manifes itu, hanya penumpang,” katanya.
Harvey Moeis hanya menjadi penumpang. Cukup banyak, mencapai 32 kali, mirip sebagai pelanggan.
“Jadi kalau enggak salah ada 32 kali penerbangan memang yang bersangkutan ini menjadi penumpang di pesawat itu,” tutur Harli Siregar.
Diketahui Rabu, 27 Maret 2024 Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus Korupsi PT.Tima,Tbk.
Suami Sandra Dewi ini berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) yang bergerak di tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, pada periode 2015 sampai dengan 2022 Kejagung menyebutkan, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.