SUARA CIREBON – Pemkab Cirebon telah melaunching aplikasi Sipepek yang merupakan sistem pelayanan program penanggulangan kemiskinan dan jaminan kesehatan warga kurang mampu, sejak lama.
Belakangan, Sipepek menjadi perhatian publik hingga menjadi perbincangan warganet, lantaran memiliki makna berkonotasi negatif bagi sebagian daerah di luar Pulau Jawa.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani mengatakan, penamaan aplikasi Sipepek sejatinya sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024. Di mana dalam tujuan kedua, mewujudkan manusia berkualitas.
Sipepek sejatinya merupakan aplikasi yang berpihak pada warga kurang mampu di Kabupaten Cirebon. Aplikasi ini adalah hasil inovasi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Strateginya adalah pelayanan bagi masyarakat tidak mampu dengan kartu pepek,” kata Fitri, Rabu, 3 Juli 2024.
Dengan menggunakan kartu pepek, Pemkab Cirebon berusaha memberikan pelayanan bagi masyarakat yang tidak mampu dan memastikan layanan yang komprehensif serta mudah diakses.
Fitri menjelaskan, Sipepek merupakan inovasi bagi kemudahan pelayanan administrasi sekaligus sebagai wujud dari implementasi reformasi birokasi.
Sehingga, pelayanan administrasi di Kabupaten Cirebon diharapkan mampu mengurangi penggunaan kertas atau paperless. Hal ini sejalan dengan upaya untuk menjaga lingkungan dengan pengurangan penggunaan kertas.
“Tujuannya, penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Layanan dalam aplikasi Sipepek ini sebagai jembatan dalam memberikan kemudahan administrasi PPKS, sebagai wujud nyata dari Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT),” kata Fitri.
Menurut Fitri, penggunaan kata Sipepek merupakan wujud kecintaan terhadap bahasa daerah dengan tujuan melestarikannya. Dimana, pepek dalam bahasa Cirebon berarti lengkap atau semuanya ada.
Selain melestarikan bahasa daerah, Sipepek juga merupakan singkatan dari Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
“Kami memahami, bahwa kata ‘pepek’ mungkin memiliki konotasi yang berbeda di wilayah lain. Namun, dalam konteks ini, kami ingin menegaskan bahwa nama ini dipilih dengan niat baik dan penuh makna positif bagi masyarakat Cirebon,” terang Fitri.
Ia berharap, aplikasi Sipepek dapat membantu mewujudkan cita-cita bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Cirebon.
Kedepan, layanan Sipepek tidak hanya melayani pengajuan PBI APBD, KIP dan subsidi listrik, tapi akan melayani semua PPKS, yang terintegrasi dalam aplikasi Sipepek.
Dinsos Kabupaten Cirebon bertekad akan terus bertransformasi ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat. Karenanya, pihaknya terbuka untuk menerima kritik dan saran dari seluruh masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan layanan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.