SUARA CIREBON – Forum Lalulintas Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan formula untuk mengatasi persoalan lalu lintas ke depan. Kesiapan terkait rencana tersebut, diketahui dari pertemuan para pejabat yang tergabung dalam Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan di ruang Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis, 4 Juli 2024.
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, dari beberapa poin yang dibahas dalam forum tersebut, salah satunya ialah tentang perencanaan lalu lintas di Kabupaten Cirebon ke depan.
“Jadi pembahasan tidak hanya soal kemacetan dan kecelakaan saja, melainkan bagaimana lalu lintas Kabupaten Cirebon ke depan. Forum ini salah satunya untuk mencari solusi dari semua permasalahan,” kata Wahyu Mijaya.
Disinggung soal perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu, Wahyu menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Hal itu, karena lintasan tanpa palang pintu merupakan kewenangan pemerintah pusat walaupun wilayahnya masuk di Kabupaten Cirebon.
Dari data yang dimiliki Pemkab Cirebon, menurut Wahyu, jumlah perlintasan tanpa palang pintu di Kabupaten Cirebon berada di 77 titik. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Cirebon yang ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kita berkoordinasi dan kita sampaikan kondisi di lapangan kepada pemerintah pusat. Kemudian (ada, red) kebijakan apa dari pusat untuk daerah,” paparnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, melalui forum lalu lintas ini pihaknya memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelaku usaha angkutan dan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.
Pihaknya menginginkan lalu lintas di Kabupaten Cirebon bisa tertata dengan baik.
“Kami ingin ke depan Kabupaten Cirebon ramai, namun lancar lalu lintasnya, serta indah tata sistem angkutan jalannya,” kata Sumarni.
Karena itu, Sumarni berharap, agar dinas terkait bisa menertibkan bahu jalan yang kini menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, bahu jalan diperuntukan bagi sarana angkutan jalan, bukan untuk pedagang kaki lima yang mangkal tanpa legalitas yang jelas.
“Ini yang membuat kemacetan lalu lintas,” tegasnya.
Disinggung soal banyaknya kendaraan melebihi tonase, Sumarni mengungkapkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pengusaha jasa angkutan meskipun dilakukan masih secara persuasif.
“Polresta Cirebon selalu patroli dan masih menemukan kendaraan melebihi tonase, dan kami suruh putar balik untuk kurangi volume kendaraannya,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengaku sepakat dengan pembahasan forum tersebut yang bertujuan membuat Kabupaten Cirebon tertib lalu lintas.
Hilman mengatakan, ada beberapa faktor sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas, salah satunya adalah faktor manusia. Bahkan, Hilman menyebut, manusia masih menjadi faktor utama kecelakaan lalu lintas.
“Pandangan masyarakat juga melihat kalau kecelakaan itu sebagai hal yang biasa. Sehingga saya ingin hal semacam itu dihilangkan. Bagaimana pun kita harus menekan angka kecelakaan, karena kelalaian itu bisa menyebabkan banyak kerugian,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.