SUARA CIREBON – PT BPR Cirebon Jabar mengubah nomenklatur. Secara resmi nama perseroan PT BPR Cirebon Jabar berubah dari yang sebelumnya PT Bank Perkreditan Rakyat menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat.
Direktur Utama BPR Cirebon Jabar, H Uripa Endang Susanto mengatakan, perubahan nomenklatur tersebut seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Ia mengatakan, perubahan nama dilakukan dalam rangka menghidupkan kembali peranan BPR sebagai penggerak roda perekonomian Indonesia, khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah.
Menurutnya, BPR dianggap naik kelas karena tidak hanya memberikan kredit semata, tapi telah berkontribusi dalam membangkitkan perekonomian.
Dengan adanya perubahan tersebut, kata dia, lembaga keuangan perbankan yang dipimpinnya dapat memperluas ruang gerak untuk terus berekspansi usaha di tengah persaingan yang semakin ketat.
“Ini sekaligus dalam rangka memperbaiki tata kelola perbankan, dengan harapan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong daya saing perbankan,” kata Uripa, Rabu, 10 Juli 2024.
Daya saing dimaksud, tidak hanya sesama BPR, namun juga bank umum serta menjawab tantangan di era digitalisasi perbankan dalam meningkatkan pelayanan dan merespons kebutuhan nasabah.
Ia menerangkan, perubahan istilah dari Perkreditan menjadi Perekonomian membuat ruang kerja BPR menjadi lebih luas. Karena selama ini stigma BPR hanya melayani urusan kredit.
Padahal BPR juga melayani layanan perbankan lainnya seperti tabungan dan deposito. Bahkan, bisa juga menjadi fungsi digitalisasi layanan, inklusi keuangan hingga edukasi ke masyarakat.
Uripa menambahkan, dengan perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat ini, aktivitas BPR menjadi lebih luas.
BPR dapat melakukan penawaran umum di bursa efek, kegiatan usaha penukaran valuta asing, transfer dana dan penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR.
“Dengan perubahan nama ini diharapkan fungsi dari BPR semakin dikuatkan dengan memperluas bidang usaha. Bank Perekonomian Rakyat tetap diawasi oleh OJK,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.